HALO SEMARANG – Penyidik Satgas Anti Mafia Bola, menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP, melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.
“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” kata Jenderal Sigit, di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023), seperti dirilis humas.polri.go.id.
Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola, telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka, adalah dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway, untuk menerima uang.
Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.
Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat Rp 481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.
“Dengan rincian Rp 400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp 81 miliar dari payment gateway,” ungkap Kasatgas.
Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepak bola nasional dan internasional.
“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK, yang aktif berkomunikasi dengan tersangka di Singapura dan Thailand,” kata Kasatgas.
Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan / atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI N. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.
Kerja Sama
Sementara itu selain membongkar judi bola jaringan internasional, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menandatangani MoU memperkuat kolaborasi menciptakan iklim sepak bola yang lebih baik.
“Cita-cita besar anak bangsa untuk memiliki sepak bola yang bersih dan berprestasi sudah dilakukan terus-menerus, ketika kemarin Pak Jokowi selaku pemerintah dan Presiden FIFA sepakat. Bahkan Presiden FIFA meyakini sepak bola Indonesia bisa lebih baik lagi,” kata Ketua PSSI di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/23).
Menurut Ketua PSSI, Kapolri dan dirinya memiliki komitmen yang sama, tidak hanya pengamanan, tetapi juga menciptakan iklim sepakbola yang bersih dari pengaturan skor, perlindungan kepada suporter, bahkan mencetak atlet berprestasi.
Bahkan, Jenderal Sigit menginisiasi adanya satgas independen yang akan melakukan pengawasan.
Dibeberkan Ketua PSSI, Indonesia bersama FIFA pun sepakat akan lebih banyak lagi pertandingan internasional yang diselenggarakan. Ia menyebutkan, Piala Dunia 2025 dan U-20 bersama Singapura adalah dua event yang akan terselenggara.
“Tentu pak Kapolri dan jajaran terima kasih atas keseriusan kita semua dan perhatian khusus, juga tim dari satgas independen yang mau membantu kami dalam pengawasan secara publik yang lebih baik,” ungkap Ketua PSSI.
Sementara, Kapolri memaparkan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dan mendukung terciptanya iklim sepakbola yang lebih baik lagi.
Dalam kesepakatan bersama dengan PSSI hari ini, ujar Jenderal Sigit, disepakati bagaimana kompetisi sepakbola dalam ajang nasional maupun internasional.
“Komitmen untuk menciptakan kompetisi yang fair, maka kita sepakat kerja sama di bidang penegakan hukum dengan Satgas Mafia Bola Polri dan Satgas Mafia Independen,” ujar Jenderal Sigit.
Menindaklanjuti kerja sama ini, Kapolri mengungkapkan akan adanya kerja sama dengan kelompok suporter untuk bersama-sama menciptakan iklim sepakbola yang lebih baik. Sebab, tak dipungkiri beberapa kejadian sebelumnya terjadi peristiwa di lingkup suporter.
“Mungkin karena terlalu bersemangat yang berlebihan dan dukungan berlebihan kepada klubnya sehingga terjadi masalah. Ke depan kita sepakati untuk menciptakan iklim lebih baik di pesepakbolaan,” ujar Kapolri. (HS-08)