HALO PATI – Polresta Pati menggelar razia multisasaran di ruas Jalan Panglima Sudirman, baru-baru ini, terkait dengan telah ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), atas gugatan sengketa hasil Pemilu 2024.
Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Purwito, mengatakan razia multisasaran dilakukan untuk menekan potensi kerawanan kamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten Pati.
Menurut Kompol Purwito, patroli dilaksanakan oleh belasan personel Polresta Pati, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas.
Selain itu, petugas di lapangan juga merazia senjata tajam, senjata api, minuman keras, narkoba, bahan peledak, dan benda-benda lain yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebanyak 100 kendaraan roda 2 dan 75 kendaraan roda 4.
Sampai diturunkannya berita ini belum ditemukan benda-benda mencurigakan yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kabag Ops Kompol Sugino menjelaskan, kegiatan tersebut untuk menjaga dan menciptakan kondusifitas Kabupaten Pati.
“Kami jajaran Polresta Pati selama tiga hari ke depan melaksanakan kegiatan pencegahan tindak kriminalitas dengan cara melakukan razia sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerima dan menghormati putusan MK yang telah ditetapkan” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Selain itu, Polresta Pati juga menggerakkan seluruh personel Bhabinkamtibmas, untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi, sehingga keamanan dan kondusifitas Kabupaten Pati tetap terjaga. (HS-08)