in

Polres Kendal Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam H, menerima penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB di Jakarta, Selasa (21/2/2023). Foto sumber Humas Polres Kendal.

HALO KENDAL – Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkup Polri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang dilaksanakan si Gedung Raputama Mabes Polri, Selasa (21/2/2023).

Saat memberikan penghargaan, KH Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam arahannya Wapres meminta kepada jajaran Polri, untuk terus melanjutkan inovasi dan perbaikan kualitas semua unit layanan, serta terus meningkatkan kualitas SDM Polri dengan mengembangkan kompetensi teknis, sosial, dan spiritual.

“Polri juga diminta untuk dapat meningkatkan dedikasi, sinergi, dan kolaborasi dengan instansi pemerintah agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang setara, aman, dan berkualitas,” tutur KH Ma’ruf Amin.

Hadir dalam acara penyerahan penghargaan tersebut, Kepala Badan Anggaran DPR RI M.H Said Abdullah, Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih, PPT Madya Kementerian PANRB, Perwira Tinggi Polri, dan tamu undangan.

Penghargaan diberikan berdasarkan evaluasi kinerja dari unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres, terutama pelayanan SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) dan juga pelayanan pembuatan SIM (surat ijin mengemudi).

Sementara itu dari rilis yang diterima halosemarang.id, Polres Kendal kembali meraih penghargaaan dari Kemen PANRB, untuk kategori Pelayanan Prima.

Kriteria penilaian berdasarkan mulai dari sarana prasarana pelayanan, fasilitas tempat pelayanan, para pelaksana pelayanan yang mempunyai kompetensi, jumlah pelaksana pelayanan yang memadai, pengawasan internal, dan jaminan pelayanan yang cepat dan tepat.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H, yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menjelaskan, ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Kendal menerima penghargaan ini.

Di antaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Kendal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Kendal yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang Prima kepada warga masyarakat,” ungkap Kapolres Kendal.

“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Kendal dapat kembali mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023,” imbuh AKBP Jamal Alam.

Ditekankan Kapolres Kendal pula agar anggotanya tidak mempersulit masyarakat, dan justru mempermudah setiap urusan yang terkait pelayanan Kepolisian. Termasuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, sehingga Polres Kendal berinovasi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pelayanan SKCK.

“Salah satu inovasi unggulan Polres Kendal di antaranya pelayanan SKCK yaitu inovasi yang diberi nama “Si Plontos” bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Inovasi tersebut guna memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang langsung ke Polres Kendal untuk pengurusan SKCK,” tandas AKBP Jamal Alam H. (HS-06)

 

Taj Yasin Apresiasi Kabupaten/kota Ikuti Langkah Pemprov Jateng Latih Juleha

Ditanya Soal Suaminya Dijodohkan dengan Gibran di Pilgub 2024, Chacha : Doain Saja