HALO KENDAL – Upaya Polres Kendal membongkar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus digencarkan. Kali ini penimbun BBM bersubsidi jenis solar, dibongkar jajaran Polsek Weleri, pada Jum’at (2/9/2022).
Diduga solar bersubsidi ini akan dijual ke depo pertambangan atau galian C dan industri di wilayah Weleri dan Pageruyung.
Kasus ini diungkap setelah ada informasi penimbunan yang dilakukan Kukuh Setiono, warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, penggerebegan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi ìadanya orang sedang melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.
“Dari penyelidikan, petugas kami menemukan adanya orang yang sedang mengisi dan mengangkut bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Penyangkringan Weleri dan bolak balik mengisi solar,” jelas Kapolres Kendal, Sabtu (3/9/2022).
Petugas kemudian menangkap sopir truk Colt Diesel nomor polisi R-1351-PE, Kukuh Setiono dan yang bersangkutan mengakui mengisi tangki dump truk tersebut secara penuh, kemudian dibawa ke rumah Joko Ardianto untuk dipindahkan ke dalam jerigen.
Saat dicek di rumah Joko Ardianto di Desa Pageruyung, didapati sebanyak lima jeriken yang masing-masing berisi 30 liter solar dengan total sebanyak 142 liter solar subsidi. Selain itu ada juga 14 jeriken kosong bekas isi solar.
Pelaku penimbunan BBM bersubsidi ini akan diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Kendal, serta masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengetahui jika ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami akan menindak tegas dan tidak main-main dengan kasus ini. Sekaligus memastikan, bahan bakar bersubsidi disalurkan sesuai dengan peruntukannya,” tandas AKBP Jamal Alam. (HS-06)