HALO JEPARA – Polres Jepara mendata warga perantau yang mudik, pada Natal dan tahun baru (Nataru). Petugas kemudian menempelkan stiker khusus, di rumah warga tersebut.
Upaya pendataan semacam itu antara lain dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Nalumsari Polres Jepara, Bripka Gentur Widiyantoro, di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Sabtu (25/12)
Kapolres Jepara AKBP Warsono SH SIK MH, seperti dirilis Humas.polri.go.id, mengatakan pendataan serupa dilakukan di semua desa di Kabupaten Jepara. Adapun informasi yang dikumpulkan petugas, meliputi identitas pemudik, waktu tiba dan keberangkatan ke daerah perantauan, serta hasil tes rapid antigen.
Adapun petugas yang melakukan pendataan, terdiri atas personel Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan kepala desa/ lurah.
”Kami telah berkoordinasi dengan Bupati Jepara dan Dandim 0719/Jepara, untuk mendukung program tersebut, dengan mengerahkan anggota dan jajaran pemerintah daerahnya untuk melakukan pendataan dan pengawasan guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Jepara,” kata dia. (HS-08)