in

Polres Jepara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Aksi Bullying di SD Kanisius Jepara

 

HALO JEPARA – KBO Satbinmas Polres Jepara Iptu Wahyu Santosa dan KBO Satresnarkoba, Ipda Sutrisno, beserta anggota Polres Jepara, memberikan sosialisasi pencegahan narkoba, kepada pelajar di SD Kanisius Jepara, Kamis (14/12/2023).

Sosialisasi dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran ilegal narkoba, di kalangan remaja dan pelajar,

Selain sosialisasi bahaya narkoba, Polisi juga menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya perundungan (bullying).

Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan sosialisasi tersebut adalah bentuk sinergi masyarakat dan Polri, dalam mencegah pelanggaran hukum terkait narkoba.

Dalam kesempatan itu, para personel Polri Jepara juga mengajak para siswa untuk tidak melakukan kenakalan remaja, karena hal itu juga dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Ipda Puji juga mengatakan bahwa adanya sejumah pelajar di beberapa wilayah yang terkena kasus Narkoba, merupakan kenyataan yang sangat memprihatinkan. Maka dari itu dia menyatakan mendukung dan semangat untuk memberikan sosialisasi tersebut.

“Kalangan pelajar rentan terhadap beragam ancaman negatif seperti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), hingga masalah perundungan menyebabkan kekhawatiran sejumlah kalangan. Sehingga perlu diadakan kegiatan-kegiatan seperti ini,” ujar Ipda Puji.

Disebutkan Ipda Puji, kasus Narkoba dan perundungan yang masih terjadi di berbagai wilayah harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan dan harus dihentikan.

Hal tersebut, jika dibiarkan, lanjutnya, dapat merusak mimpi dan cita-cita masa depan pelajar tingkat dasar.

“Bagi kami narkoba dan perundungan adalah hal-hal yang harus diperangi di lingkungan sekolah, termasuk pelajar sekolah dasar. Kalau dibiarkan, hal itu akan berdampak pada kondisi psikologi siswa,” lanjutnya.

Sebagai antisipasi dan menghindari adanya kenakalan dikalangan pelajar, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara juga mengharapkan adanya peran serta yang aktif para pendidik saat disekolah maupun para orang tua saat mereka berada di rumah.

Ipda Puji menyebut para pendidik (Guru) dan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak terlibat dalam bullying.

Lanjutnya, hal tersebut bisa dilakukan dengan membangun komunikasi terbuka, memberikan pendidikan anti-bullying, menjadi contoh perilaku positif, mengajarkan keterampilan sosial. Orang tua dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mengajarkan anak-anak untuk menghormati orang lain.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara orang tua, sekolah, dan komunitas, kita dapat bekerja bersama untuk mengatasi masalah bullying dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak kita dengan harapan terhindar dari kasus hukum dan perbuatan negatif lainya,” kata Ipda Puji. (HS-08)

Pemkab Kebumen Belajar ke Geopark Ijen Agar Bisa Masuk UNESCO Global Geopark

Jelang Libur Nataru, BNPT Tekankan Perlu Deteksi Dini untuk Cegah Aksi Teror