HALO SEMARANG – Kepolisian menemukan sejumlah botol yang diduga hendak digunakan sebagai bahan bom molotov di dekat lokasi aksi May Day tepatnya di taman depan Kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/5/2025).
Hal ini diketahui setelah jajaran Polrestabes Semarang melaksanakan razia subuh pada Kamis (1/5/2025) dini hari. Dua lokasi yakni Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Balai Kota Semarang dilakukan sterilisasi jelang pelaksanaan May Day.
Kepolisian menyebut temuan itu terindikasi kuat berpotensi mengganggu dan memicu kerusuhan dengan memanfaatkan momen aksi damai May Day 2025.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, mengatakan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polrestabes Semarang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Rekaman CCTV di sekitar lokasi kini sedang ditelusuri untuk mengidentifikasi pelaku atau pihak yang menyembunyikan benda-benda tersebut,” ujarnya.
Dia meminta agar tak ada pihak yang bersikeras memanfaatkan momen May Day untuk berbuat pelannggaran hukum. Pihaknya memastikan akan memproses pidana bagi orang yang terbukti melanggar.
“Kami semua memiliki satu tujuan, yakni menjaga agar peringatan May Day 2025 berjalan aman, tertib, dan kondusif. Mari kita jaga suasana damai ini bersama-sama,” katanya
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap upaya-upaya provokasi dan sabotase yang mengganggu jalannya aksi damai. Ia pun mengimbau para peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi May Day 2025 untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib, serta tidak terprovokasi oleh oknum yang ingin menciptakan kekacauan,” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Jateng menjamin keamanan seluruh peserta aksi dan masyarakat dengan menerapkan pengamanan yang mengedepankan prinsip humanis serta sesuai prosedur operasional standar (SOP). Semua personel yang terlibat pengamanan dilarang membawa senjata api, sebagaimana ditekankan dalam apel kesiapan.
“Kami akan mengawal unjuk rasa secara profesional, Polri hadir untuk mengawal, bukan menghalangi aspirasi masyarakat. Jangan biarkan aksi May Day yang seharusnya menjadi ruang demokrasi justru dikotori oleh tindakan anarkis,” tandasnya.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan seluruh personel pengamanan untuk bersikap persuasif, tidak arogan, serta mengedepankan pendekatan humanis. Setiap tindakan harus berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan dilakukan secara terukur berdasarkan eskalasi yang terjadi di lapangan. (HS-06)