HALO SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, menyiapkan pasukan khusus, yang akan ditempatkan di seluruh wilayah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan seluruh potensi Polri akan dimaksimalkan, agar penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 tersebut dapat berjalan aman dan damai.
“Pesan Pak Kapolri, agar pengamanan dimaksimalkan. Ada pasukan khusus yang siap bergerak kalau terjadi sesuatu,” kata dia, seperti Tribratanews.polri.go.id, Senin (3/7/23).
Daniel juga mengungkapkan, bahwa Polri menjamin penyaluran hak pilih masyarakat, pada hari pemungutan suara, dengan menciptakan situasi wilayah yang tetap kondusif.
Untuk mewujudkan keamanan dan kondusifitas wilayah setempat, Polri akan bekerja sama dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
“All out, Polri selalu tampil dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia memastikan sejumlah personel Polda Papua Barat nantinya ditugaskan ke seluruh wilayah untuk membantu Polres jajaran dalam mengamankan Pemilu 2024.
Menurutnya metode tersebut menjadi solusi mengatasi keterbatasan personil Polri pada beberapa Polres jajaran, baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
Dengan demikian, seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dijaga ketat oleh anggota kepolisian, terutama daerah yang memiliki potensi kerawanan.
Lebih lanjut, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan keamanan di kalangan masyarakat menjelang tahapan pemilu.
Menurutnya langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan peran semua Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Bhabinkamtibmas tidak hanya memiliki peran edukasi dan sosialisasi, namun mengumpulkan informasi intelijen awal dari lapangan untuk dievaluasi pada setiap Polres jajaran.
Saat ini, Polda Papua Barat melakukan kajian terhadap program kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis kewilayahan atau Polisi RW.
Hal itu bertujuan agar penempatan anggota kepolisian di wilayah pelosok (remote area) berdampak signifikan terhadap kondisi kamtibmas. (HS-08)