in

Polisi Sebut Kasus Jenazah Dicor di Semarang Dianiaya Pakai Linggis Lalu Dimutilasi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat olah tempat kejadian temuan mayat dicor di air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Senin (8/5/2023) siang.

HALO SEMARANG – Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait temuan mayat dicor di ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Senin (8/5/2023) siang.

Korban yang bernama Irwan Hutagalung atau pemilik usaha itu ditemukan dalam keadaan tubuhnya terpotong menjadi empat bagian. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, sebelum dimutilasi menjadi empat bagian, korban dianiaya menggunakan linggis.

“Hasil autopsi kami belum terima, tapi di lengan kanan itu terlihat tebasan dan di leher. Linggis kemungkinan untuk menganiaya korban dan menggali lubang,” ujarnya di lokasi kejadian, Selasa (9/5/2023).

“Korban diduga kuat sebelum dicor dengan menggunakan semen sebelumnya dianiaya sampai meninggal dunia dengan menggunakan linggis,” lanjutnya.

Saat ini kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, pisau dan semen yang ditemukan di lokasi kejadian. Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan apakah ada barang berharga korban yang hilang.

“Barang yang hilang sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan satu orang terkait kejadian ini. Namun hingga kini kepolisian masih belum menetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini kita sudah amankan satu saksi diduga statusnya saksi, sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Kemudian secepatnya bisa kita ungkap,” kata Irwan saat ditemui awak media, Senin (8/5/2023) malam. (HS-06)

1.038 Wisudawan USM Raih Predikat Cumlaude, Prof Sudharto Bertekad Jadikan USM Unggul

Diikuti 33 Perusahaan, 1.649 Pencari Kerja Datangi Job Fair SMK Ma’arif Kendal