HALO SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap lima pelaku judi togel, pada serangkaian kegiatan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/2/2023) mengatakan, tiga pelaku ditangkap di Kabupaten Tegal.
Mereka adalah Agus Sudiantoro (48), Yanto (62), dan Andi Setiawan (37), semuanya warga Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Mereka ditangkap Senin (20/2/2023) malam.
Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing Suwarno (46), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati dan Sukiman (54) warga Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, ditangkap Selasa (21/2/2023) malam.
Menurut Iqbal, para pelaku ini melakukan praktik judi togel hongkong di rumah dan di pinggir jalan.
Kegiatan mereka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat.
Hal itulah yang kemudian membuat warga masyarakat menyampaikan keluhan kepada polisi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan.
“Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong, kami menindaklanjuti,” kata dia, seperti dirilis tribratanews.jateng.polri.go.id.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, mulai dari uang tunai total ratusan ribu rupiah, kupon isi pasangan judi, kertas ramalan, kertas berisi daftar angka keluar, arsip pemasangan judi hingga kertas karbon. Beberapa ponsel juga turut diamankan.
Mereka yang ditangkap, kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian, sebagaimana Pasal 303 KUHP.
Para tersangka ini masih dalam pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah,” tegas Iqbal.
Dia mengimbau masyarakat, untuk melaporkan apabila masih ditemukan praktik perjudian di wilayahnya.
“Kalau masih mendapati adanya praktik perjudian di lingkungannya, segera laporkan pada Polri. Pasti kami tindak tegas,” kata dia. (HS-08)