HALO SEMARANG – Polda Jawa Tengah memastikan akan memproses hukum aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Hal ini dilakukan agar stabilitas keamanan dan iklim investasi di Jawa Tengah kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme berkedok ormas.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa kepolisian telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan dan penegakan hukum guna memastikan tidak ada pihak yang merasa terancam atau terganggu dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Sebagai langkah awal, Polda Jateng telah menggelar kegiatan pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti oleh para ketua ormas se-Jawa Tengah yang dipimpin oleh Dirbinmas Kombes Pol Lafri Prasetyono. Langkah ini sebagai wujud nyata komitmen Polda Jateng untuk untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Kegiatan Kepolisian berupa patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan juga rutin digelar selama bulan Ramadhan dengan sasaran mengantisipasi terjadinya kasus pemerasan, pungutan liar serta intimidasi yang dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan ormas terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, Polda Jateng juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.
Untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan professional, Polda Jateng telah menyediakan call center 110 yang otomatis tersambung ke pelayanan kantor polisi terdekat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Jateng juga akan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak premanisme. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mencegah aksi-aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan menjaga kondusifitas iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah, kami himbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya. (HS-06)