HALO SEMARANG – Dua peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah, periode 2027-2031, dinyatakan gugur dalam seleksi.
Keduanya tidak mengikuti tahapan Computer Assisted Test (CAT), yang diselenggarakan Senin (21/9/2026).
Tahapan CAT kali itu diikuti 54 peserta, dari 56 peserta yang lolos seleksi administrasi.
Bertempat di Laboratorium Komputer Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), mereka mengerjakan soal pilihan ganda dan esai sesuai kompetensi.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI, Dhoni Widianto mengungkapkan, sejatinya ada 56 peserta yang lolos tahap administrasi. Namun, hingga ujian selesai, dua peserta tidak hadir di ruang ujian.
“Hal ini tidak memengaruhi jalannya ujian. Sesuai jadwal, Computer Assisted Test (CAT) berlangsung dari pukul 09.00–11.00 WIB. Dua peserta yang tidak hadir dinyatakan langsung gugur,” tuturnya, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (22/9/2026).
Dhoni menyatakan, CAT di Laboratorium Komputer Gedung D Fakultas Kesehatan Udinus berjalan lancar. Bahkan, banyak peserta yang menyelesaikan ujian sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Pengumuman hasil tes potensi rencananya akan diumumkan pada akhir September atau paling lambat awal Oktober 2026, setelah menerima hasil dari Udinus. Selanjutnya, pengumuman hasil bisa diakses melalui laman jatengprov.go.id,” imbuhnya.
Dhoni menyebut, seluruh tahapan seleksi akan berlangsung objektif dan profesional. Untuk tahapan CAT ini, pihaknya bekerja sama dengan Udinus yang telah berpengalaman dalam menyelenggarakan tes.
“Kami meyakini dengan adanya kerja sama ini dapat menghasilkan calon-calon komisioner Komisi Informasi yang betul-betul berintegritas, dan hasilnya bisa objektif,” bebernya.
Peserta ujian asal Boyolali, Pardiman, mengaku optimistis mengikuti tahapan tersebut. Dia telah mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sejak empat tahun lalu. Selain itu, Pardiman menempuh studi doktoral di bidang ilmu politik.
“Layanannya (sistem ujian) cukup bagus. Kalau saya cukup optimistis. Kalau melihat keterbukaan informasi publik, menurut saya yang perlu ditingkatkan adalah di pemerintah desa,” ujar Pardiman mengungkapkan pandangannya mengenai keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah.
Pantauan di lokasi, latar belakang para peserta sangat beragam. Mulai dari dosen, advokat, hingga pewarta. (HS-08)


