HALO SEMARANG – Polda Jateng melarang masyarakat menggunakan mercon dan sound horeg untuk merayakan Hari Raya Lebaran. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu keamanan dan ketertiba.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan, terkait pelaksanaan malam takbiran, agar umat muslim melaksanakannya di masjid, musala atau tempat-tempat yang telah disiapkan, guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia meminta agar masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama malam takbiran dan pelaksanaan Salat Idul Fitri.
“Laksanakan takbiran dengan baik dan khusyuk, cukup di masjid atau tempat-tempat tertentu yang sudah disiapkan, jangan melakukan arak-arakan yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Menurutnya, penggunaan sound horeg di malam takbiran dapat menyebabkan kemacetan. Sementara penggunaan petasan atau mercon dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H di wilayah Jawa Tengah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Hal ini bermaksud agar kita semua merayakan Idul Fitri dalam keadaan aman dan damai,” imbuhnya.(HS)