in

Polda Jateng Lakukan Uji Coba Penindakan Lalu Lintas dengan Drone ETLE

Personel Ditlantas Polda Jateng saat lakukan uji coba penindakan lalu lintas dengan menggunakan drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Demak, Senin (16/1/2034).

HALO SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba penindakan lalu lintas dengan menggunakan drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Simpang Empat Blimbing atau tepatny depan Pasar Bintoro Kabupaten Demak Senin (16/1/2034).

Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Iptu Doohan Octa Prasetya mengatakan, wilayah Demak menjadi daerah kedua setelah uji coba penindakan lalu lintas menggunakan drone ETLE di Salatiga.

Dirinya menerangkan, mekanisme penindakan menggunakan drone ETLE masih sama seperti ETLE yang biasanya. Hanya saja personel yang. mengoperasikan harus sudah terverifikasi oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

“Mekanisme sama seperti penindakan ETLE pada umumnya yang berbeda hanya penindakan melalui drone yang juga difungsikan untuk melakukan pengawasan arus lalu lintas,” ujar Iptu Doohan kepada wartawan.

Selain itu, penerapan penindakan dengan srone ini sebenarnya mulai dilakukan uji coba sejak tanggal 1 Januari lalu. Pihaknya berharap hal ini dapat membuat masyarakat lebih patuh dalam peraturan lalu lintas.

“Ini masih proses uji coba. Selanjutnya akan terus kami kembangkan. Harapannya, untuk menekan pelanggaran dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Sebagai informasi, penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan sistem ETLE Drone baru pertama kali dilakukan di Indonesia di Polda Jawa Tengah. Hal itu dilakukan menyusul adanya arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit terkait larangan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas hingga sampai waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan, mekanisme kerja drone ETLE yaitu mengcapture pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas. Setelah mendapatkan bukti tersebut, kemudian dilakukan validasi lalu pelanggar akan menerima tilang

“Meluncurkan uji coba ETLE mobile dan drone. Ini sedang kita uji coba dan mekanisme kerjanya sama. Jadi dicapture (difoto) terus divalidasi nanti diprint setelah diprint nanti akan dikirim ke alamat yang diduga pelanggar,” kata Kombes Agus di Polda Jateng.

Kombes Agus menambahkan, tidak semua pengendara yang terpotret oleh ETLE dilakukan penindakan. Ada beberapa mekanisme pengendara bisa mendapatkan tilang.

“Jika tidak ada plat nomor tidak ada masalah. Mekanisme ETLE itu absolut tidak semua yang dicapture tidak semua yg divalidasi itu akan dikirim ke pelanggar. Kita akan lihat validasinya apakah itu betul terlihat mukanya jika tidak pakai sabuk pengaman atau (berkendara) menggunakan hanpdhone. Nanti pada saat validasi ketika itu tidak jelas, itu tidak wajib dikirim dokumen konfirmasi (tilang),” imbuhnhya. (HS-06)

Panglima TNI Pentas Wayang Orang, Dandim Kendal Bersama Anggota Nobar

Jelang Pemilu 2024, Polri Harus Netral Kawal Pemilu