in

Polda Jateng Komitmen Bakal Tindak Anggota yang Terlibat Perjudian

HALO SEMARANG – Polda Jawa Tengah berkomitmen bakal menindak anggotanya bahkan Pejabat Utama (PJU) yang terlibat dalam perjudian. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto memastikan, jika pihaknya terus memerangi perjudian yang merugikan negara.

Masyarakat pun selalu dipersilakan melapor ke kepolisian secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial. Satake menegaskan, pemberantasan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (10/9/2023)

Dirinya menjelaskan jika penanganan dan pemberantasan judi merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat,” tandasnya.

Secara internal Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi pun juga telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres. Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian.

“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi,” tuturnya.

Maka dari itu, dirinya meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian. Masyarakat dipersilakan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian. Selain itu, juga diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya.

Ia memastikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian.

“Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi,” imbuhnya.(HS)

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Minggu (10/9/2023)

Ibu-Ibu Tunggulsari Kendal Antusias Ikuti Senam Spektakuler ‘Orang Muda Ganjar’