HALO SEMARANG – Polda Jateng berikan layanan trauma healing untuk korban yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Purworejo–Magelang tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu (7/5/2025).
Selain korban yang selamat, kepolisian juga memberikan pelayanan ini terhadap keluarga korban yang meninggal dunia.
Waka Polda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengatakan jika kepolisian jini telah berhasil mengidentifikasi seluruh korban baik luka maupun tewas dari kejadian tersebut.
Dirinya menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan tronton pengangkut pasir bernomor polisi B-9970-BYZ dengan kendaraan minibus jenis Kopada atau angkot. Dalam insiden tersebut, 11 orang yang seluruhnya penumpang Kopada dinyatakan meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
“Kepolisian akan mendampingi seluruh korban yang menjalani perawatan. 1 polisi mendampingi 1 korban. Selain itu Polres Magelang juga akan menerjunkan personil ke rumah duka untuk mendampingi keluarga korban yang meninggal,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/5/2025).
Wakapolda juga menyebut petugas masih melakukan penyelidikan dan meneruskan upaya evakuasi bangkai kendaraan di lokasi kejadian. Hal ini perlu upaya ekstra dan kehati-hatian mengingat kondisi medan adalah jalan menurun dan sempat diguyur hujan.
Dalam keterangannya, Brigjen Latif mengungkapkan dugaan awal penyebab kecelakaan adalah rem truk blong saat melintasi jalan menurun. Dirinya juga menyebut bahwa lokasi kejadian merupakan jalur utama, bukan jalur alternatif.
“Turun di jalan Magelang–Purworejo, tepatnya di perbatasan Kecamatan Bener, pada saat turun kendaraan ini (truk) akan menyalip, tetapi tidak bisa dikendalikan. Untuk sementara keterangan adalah rem yang tidak bisa dikendalikan,” bebernya.
Dirinya menghimbau masyarakat khususnya para pengemudi dan pengguna untuk berhati-hati dalam berkendara, terlebih saat melintasi jalur-jalur dengan kontur jalan menurun tajam. Pihaknya juga menghimbau para pemilik armada untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Jateng bersama instansi terkait akan memperketat pengawasan terhadap kelayakan angkutan barang yang melintasi wilayah Jawa Tengah.
“Kami akan terus bersama stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan dan pengetatan, khususnya terhadap angkutan kendaraan berat yang beroperasi di Jawa Tengah,” tegasnya. (HS-06)