HALO SEMARANG – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan pun cukup banyak, mencapai 9,1 kg.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi memimpin langsung kegiatan pers rilis bersama dengan Dirnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ign Agung Prasetyoko dan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolda Jateng, Kamis (10/9/2020).
Peredaran sabu-sabu di wilayah Jawa Tengah terungkap, berawal informasi dari Kepala Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang, atas diamankannya seseorang yang diduga pelaku peredaran gelap narkoba di depan kantor Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang.
Atas informasi tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Ign Agung Prasetyo, beserta anggota melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial CG di depan kantor Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang, Senin (24/08/2020) sekitar pukul 21.00.
Saat dilakukan penangkapan CG, lanjut Agung, didapati barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat 101,3 gram.
“Setelah dikembangkan, pada Selasa (25/8/2020) pukul 01.00 Polda Jateng berhasil mengamankan lagi satu tersangka lain berinisial A, dengan barang bukti 8 kilogram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 5.708 butir. Selain itu juga ada uang tunia Rp 3.000.000, timbangan digital, alat press dan koper yang berhasil kami amankan,” ujarnya.
Menurutnya, CG mendapatkan barang haram tersebut dengan cara mengambil di sebuah Hotel Kota Semarang.
Pengambilan dilakukan dua kali, masing-masing paket sabu-sabu seberat 100 gram. Satu paket sabu-sabu itu telah diantarkan di suatu alamat daerah Plombokan, Kecamatan Semarang Utara.
“Sedangkan satu paket sabu-sabu lainnya akan dikirim ke depan kantor Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang. Namun CG sudah ditangkap terlebih dahulu,” katanya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, pengungkapan kasus sabu-sabu dengan berat total 9,1 kg itu menyelematkan ribuan orang.
“Dalam dua hari sebanyak 9,1 kilogram lebih telah kami amankan. Bila dikalkulasikan temuan ini telah menyelamatkan 9,1 ribu jiwa masyarakat indonesia.” ungkap Kapolda Jateng.(HS)