in

Pj Sekda Kota Tegal Minta Tim Audit Stunting Bekerja Optimal

Acara audit kasus stunting Kota Tegal, yang diselenggarakan oleh DPPKBP2 PA Kota Tegal di Ruang Adipura Kamis (6/10/22). (Foto : tegalkota.go.id)

 

HALO TEGAL – Pj Sekda Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari meminta agar tim audit stunting dapat bekerja optimal, untuk mengidentifikasi jumlah kasus stunting, penyebab, tata kelola tingkat kota, serta kendala yang dihadapi.

Hal itu diungkapkan Pj. Sekda Kota Tegal Sri Primawati Indraswari  saat membuka acara audit kasus stunting Kota Tegal, yang diselenggarakan oleh DPPKBP2 PA Kota Tegal di Ruang Adipura Kamis (6/10/22).

Pj Sekda Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari, mengatakan audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting, yang sulit untuk diatasi.

Selain itu juga untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu.

Audit kasus stunting, menurut Prima, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

“Tujuan pelaksanaan audit adalah identifikasi jumlah kasus stunting, penyebab, tata kelola tingkat kota, serta kendala yang dihadapi,” kata Prima, seperti dirilis tegalkota.go.id.

Sri Primawati Indraswari berharap tim audit kasus stunting dapat bekerja optimal, termasuk lintas sektoral bisa bekerja bersama.

“Kita gaspol karena waktu terus berjalan, semoga dengan semangat persatuan kita ini lebih peduli dan senantiasa terpanggil untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Tegal untuk songsong kehidupan hari esok yang lebih baik dengan generasi emas yang berkualitas,” kata Prima.

Sementara itu Kepala DPPKBP2 PA Kota Tegal, Mohamad Afin mengatakan dari data Prevalensi tahun 2021 sasaran audit adalah kelurahan dengan zona merah.

Berdasarkan data dari E-PPGM dan pendampingan TPK, tim melakukan identifikasi dan melakukan audit stunting pada 3 kasus, yaitu ibu hamil di Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana; anak usia bawah dua tahun (baduta) di Kelurahan Mangkukusuman; dan anak bawah usia lima tahun (balita) di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.

“Nantinya tim audit kasus melakukan kunjungan lapangan dan pengisian kerja kerja audit dari 3 kasus tersebut, Dari Hasil audit kasus stunting kita melibatkan tim pakar yakni dokter spesialis anak, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, psikolog dan ahli gizi, maka dirumuskan rekomendasi dan tindak lanjut bagi pemerintah untuk memberikan penanganan tepat sasaran pada tiap lokus,” kata Afin. (HS-08)

Gebyar PAUD dan PNF 2022, Ribuan Siswa Unjuk Bakat dan Keterampilan

Dukung Percepatan Belanja Produk Dalam Negeri, Polri Gelar Business Matching Tahap IV