HALO PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, menekankan pentingya melindungi lahan pertanian dan wilayah karst yang dilindungi, dari perubahan tata guna lahan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, ketika memberikan sambutan dalam konsultasi publik pertama Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kayen, di Ruang Pragola, Setda Pati, belum lama ini.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati itu, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD serta sejumlah pejabat Pemkab Pati, para kepala desa se-Kecamatan Kayen, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang matang, dan melibatkan seluruh stakeholder.
“RDTR ini merupakan langkah strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang di Kecamatan Kayen, secara optimal dan berkelanjutan,” kata dia, seperti dirilis patikab.go.id.
Salah satu poin penting yang mencuat dalam diskusi, adalah kelestarian lahan pertanian dan wilayah karst Sukolilo.
Sujarwanto Dwiatmoko menyampaikan usulan agar lahan persawahan tidak dialihfungsikan menjadi kawasan industri.
“Jangan bebaskan lahan persawahan untuk kawasan industri. Jangan menyentuh daerah yang dilindungi seperti wilayah karst Sukolilo,” kata Sujarwanto, yang juga seorang ahli geologi itu.
Pj Bupati juga menyoroti pentingnya kemudahan perizinan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pati.
“Perizinan investasi dipermudah agar pertumbuhan ekonomi di Pati meningkat,” imbuhnya.
Di akhir acara, Pj Bupati Pati berharap agar melalui konsultasi publik ini dapat dihasilkan kebijakan ruang yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Mudah-mudahan kita bisa membuat kebijakan ruang yang nyaman untuk semuanya,” tutupnya. (HS-08)