in

Pj Bupati Jepara Minta Perusahaan Beri Tunjangan Transportasi pada Buruh

Audiensi pertemuan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Command Center. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Perusahaan di Kabupaten Jepara, diminta memberikan tunjangan transportasi pada karyawannya. Tunjangan tersebut dibutuhkan para karyawan, karena mereka terdampak oleh kenaikan harga BBM.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, ketika menerima Audiensi pertemuan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, di Ruang Command Center, Selasa (8/11/2022).

LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan dengan anggota terdiri atas unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti diterbitkannya Surat Pj Bupati Jepara Nomor 541/3814, perihal antisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), pada pekerja atau buruh. Sehingga para buruh berhak mendapatkan tunjangan transportasi atas dampak tersebut.

Hadir pada saat itu Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Samiadji, 20 perwakilan perusahaan besar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Syamsul Anwar serta Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Murdiyanto.

Lebih lanjut Edy Supriyanta, mengatakan nominal tunjangan transportasi itu, tidak diseragamkan, melainkan tergantung dari kemampuan perusahaan tempat karyawan bekerja.

Terkait tunjangan itu, dia mengatakan Pemkab Jepara sudah mengirimkam surat edaran pada perusahaan, sehingga mestinya sudah tidak ada masalah dengan para buruh.

“Saya berharap, perusahaan memberikan tunjangan transportasi, kepada para pekerja,” kata dia, seperti jepara.go.id.

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, juga menyatakan sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Surat tersebut dikirim Senin (7/11/2022).

’’Surat rekomendasi sudah saya kirim kepada Gubernur. Saya juga sudah komunikasi dengan Disnaker Provinsi Jateng,’’ terangnya.

Kepala Diskopukmnakertrans, Samiadji menuturkan bahwa ada perusahaan yang memberikan transportasi BBM kepada semua karyawan.

Tetapi belum semua perusahaan memberikan hal sama. Ada juga yang memberikan kepada job tertentu.

Untuk besarannya tergantung dari kesepakatan perusahaan dengan pekerja. Dirinya mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan transportasi kepada seluruh pekerja. Jika hal itu tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi.

“Apabila tidak dilaksanakan, kita akan lakukan monitoring dan evaluasi. Bahkan kalau perlu kita buat teguran,” ucapnya.

Sementara itu, Pembina Aliansi Buruh Jepara, Murdiyanto mengatakan, mayoritas buruh sudah bersepakat agar UMK Jepara tahun depan naik 13 persen dari tahun ini. Angka itu muncul setelah memperhitungkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

’’Dari perhitungan kami, dengan dasar KHL, kita minta ada kenaikan UMK tahun depan sebesar 13 persen,’’ ucapnya.

Sebelumnya, pembahasan soal kenaikan UMK sudah dilakukan pada 26 Oktober 2022. Angka tersebut dibahas dalam rapat bersama dewan pengupahan Kabupaten Jepara. (HS-08)

Solo dan Salatiga Tak Anggarkan Mobil Listrik Tahun Depan, Ganjar; Ada Prioritas Lain, Nggakpapa

Presiden Jokowi Pastikan 17 Kepala Negara akan Hadiri KTT G20