in

Pj Bupati Batang Lantik 4 Kades Antarwaktu di 3 Kecamatan

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, melantik empat kepala desa antarwaktu di aula Kantor Bupati Batang, Rabu (15/11/2023). (Foto : Batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, melantik empat kepala desa antarwaktu di aula Kantor Bupati Batang, Rabu (15/11/2023).

Para kepala desa itu adalah Azizin, Kepala Desa Pasekaran, Kecamatan Batang; Ibnu Kamil Muhammad Rum, Kepala Desa Limpung, Kecamatan Limpung; Tu’adi Kepala Desa Kepuh, Kecamatan Limpung; dan Sri Astutiningsih, Kepala Desa Jolosekti, Kecamatan Tulis.

Untuk diketahui, pergantian kepala desa antarwaktu untuk Desa Pasekaran, Kepuh, dan Jolosekti dilakukan, karena pejabat lama mengundurkan diri.

Mereka memilih mundur karena ingin mendaftarkan diri sebagai menjadi calon legislatif (Caleg).

Adapun untuk kepala Desa Limpung, Kecamatan Limpung diganti karena terjadi kekosongan setelah pejabat lama meninggal.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, meminta para kepala desa yang terpilih, langsung bertugas melayani masyarakat di desanya masing-masing.

“Kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik mudah-mudahan bisa amanah yang diharapkan langsung bertugas melayani masyarakat di desanya masing-masing,” kata Lani Dwi Rejeki.

Dia juga mewanti-wanti mereka supaya segera mempelajari berbagai peraturan yang ada dan tidak melanggar.

“Jangan melanggar peraturan yang sudah ada dan jika masih bingung terkait regulasi, bisa bertanya langsung kepada dinas terkait,” tegasnya.

Lani Dwi Rejeki juga mengingatkan seluruh kades di wilayahnya, bahwa saat ini sudah memasuki tahun politik.

Maka dari itu, seluruh kades dan jajarannya wajib menjaga netralitas, sehingga tidak terjadi permusuhan seperti sebelumnya.

Ia berharap, para kepala desa bisa memajukan desanya masing-masing dengan tetap menjunjung tinggi transparansi sesuai ketentuan yang ada.

Kepala Dispermades Batang, Rusmanto menambahkan para kades Antarwaktu akan bertugas hingga 2025 atau sisa masa jabatan.

Diakuinya, ada kades antarwaktu yang merupakan istri kades sebelumnya.

“Ada istri kades yang sebelumnya mencalonkan diri dan terpilih,” tuturnya. (HS-08)

Mbak Ita Ajak Pelajar di Kota Semarang Konsumsi Makanan Bergizi Seimbang sesuai ‘Isi Piringku’

BI Tegal Berikan Bantuan Greenhouse Smart Farming dan 40.000 Bibit Cabai