in

Pimpinan PT ICM Ditahan Kejati Jateng Terkait Korupsi Kredit Modal Sebesar Rp. 16 Miliar

Penahanan pimpinan PT ICM terkait korupsi kredit modal oleh Kejati Jateng. 

HALO SEMARANG – Pimpinan PT. Istana Cendrawasih Motor (ICM) berinisial HW ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng terkait korupsi kredit modal sebesar Rp.16 miliar. Pria yang menjabat direktur ini ditahan Selasa (12/11/2024) malam Kejati Jateng melalui bidang Tindak Pidana Khusus.

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono mengatakan, HW ditahan terkait Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit Modal Kerja oleh Bank BUMN kepada PT. Istana Cendrawasih Motor (ICM) tahun 2017-2019 dengan nilai kredit sebesar Rp 30 miliar.

Saat proses permohonan kredit PT. ICM pada Bank BUMN, tersangka HW menyampaikan data PT. ICM sebagai persyaratan kredit yang isinya tidak benar. Kemudian tersangka menggunakan dana kredit itu tidak sesuai peruntukan seharusnya.

“Lalu tersangka juga membuat Jaminan Fidusia yang tidak benar atau fiktif,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, tersangka juga tidak memenuhi kewajibannya sebagai debitur sebagaimana dalam Surat Perjanjian Kredit yaitu tidak membayar atau mengembalikan dana kredit sehingga merugikan Keuangan Negara sebesar kurang lebih Rp 16.549.021.582.

“Tersangka kini ditahan untuk mempermudah proses penyidikan,” tandasnya. (HS-06)

Kelola Puluhan Domain Situs Porno, Admin Situs Desa Ditangkap Bareskrim

Dua Atlet Lari Kendal Bakal Berlaga di Ajang Porsadinas Lampung