HALO PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, mewanti-wanti para calon kepala desa di wilayahnya, hingga 5 September 2023 nanti tidak melakukan kampanye.
Mereka diminta mematuhi aturan, tentang masa tenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, yang berlangsung selama lima hari tersebut.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, saat menjadi narasumber acara Gending Setu Legi (GSL) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, baru-baru ini.
Seperti diketahui, Pilkades Serentak di Kabupaten Purworejo 2023 akan dilaksanakan pada 6 September mendatang.
Sesuai aturan, para calon kepala desa dilarang melakukan berbagai bentuk kampanye.
“Pada masa tenang ini, sesuai regulasi, dilarang melakukan segala bentuk kegiatan kampanye. Semua alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan dari tempat pemasangannya, kecuali di rumah masing-masing calon,” kata Laksana Sakti, seperti dirilis purworejokab.go.id.
Laksana Sakti menjelaskan, Pilkades Serentak akan diikuti oleh 88 desa pada 15 kecamatan. Dari 88 Desa tersebut, sudah ditetapkan sebanyak 210 calon kepala desa.
Saat pengarahan calon oleh Bupati Purworejo dan Forkopimda pada 24 Agustus lalu, telah dilakukan deklarasi damai oleh calon kepala desa.
Intinya calon Kepala Desa harus siap menang dan kalah serta bersama-sama menyukseskan Pilkades.
“Bagi calon kepala desa yang tidak terpilih untuk tetap legowo, dan bagi yang terpilih jangan jumawa,”kata Laksana Sakti.
Harapannya pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan kondusif, sehingga tidak menimbulkan keresahan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkades serentak ini dimohon untuk selalu menjaga kondusifitas atau keamanan agar pesta demokrasi Pilkades ini tetap terlaksana dengan aman dan damai” jelasnya.
Calon Kepala Desa juga harus mementingkan kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan masyarakat, dan mengesampingkan ego masing-masing.
Dalam Pilkades memang ada kompetisi dan rivalitas namun setelah selesai harus kembali lagi bersatu untuk membangun Desa.
“Marilah kita bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purworejo sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkades dalam rangka mewujudkan demokrasi Desa” pungkasnya.
Pada gelaran GSL ini, menampilkan kesenian tradisional gending Pangkur Songsong Agung dan tari Menak Koncar oleh Illa Dhia Lesmawan (siswa SMA N 1 Purworejo).
Selain itu juga ditampilkan geguritan Purworejo KebakPahlawaning Bangsa karya H Riyanto AS oleh Noni Lihatyanti (Universitas Muhammadiyah Purworejo) dan tembang macapat oleh Ihsan Mahmud dan Jami Setyaningsih.
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo melibatkan penggiat seni tradisional lokal supaya terus melestarikan budaya Jawa.
Selain memberikan ruang bagi generasi muda, acara GSL juga menjadi media penyebarluasan informasi publik yang efektif.
Tampak hadir mengikuti acara GSL Kabid IKP Dinkominfostasandi, Neira Anjar Pujisusilo, para Camat, perwakilan Kepala Desa, dan para penggiat seni.
Acara GSL disiarkan langsung melalui Chanel Youtube Pemkab Purworejo dan Youtube Kominfo Purworejo mulai pukul 20.00 WIB sampai selesai.
Salah satu keunikan pagelaran GSL adalah semua peserta dan tamu undangan yang hadir di Pendopo memakai busana adat Jawa berupa blangkon, Surjan lurik, jarit, keris dan selop bagi pria, serta kebaya dan kain bagi wanita. (HS-08)