in

Pilkada 2024, Sekda Jepara Sebut ASN Berhak Hadiri Kampanye Pilkada

Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko memberikan pembinaan pada apel ASN di halaman kantor Setda Kabupaten Jepara, Senin (9/9/2024). (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Walaupun aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam kampanye Pilkada 2024, mereka tetap punya hak untuk hadir.

Walaupun demikian, ASN harus tetap dalam posisi pasif dan tidak boleh aktif atau ikut melakukan kampanye dengan cara apapun.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko saat memberi pembinaan pada apel ASN Setda, di halaman kantornya, Senin (9/9/2024).

“ASN wajib netral. Punya hak pilih, tapi tidak boleh mengikuti kegiatan dukung-mendukung pasangan calon,” kata Edy Sujatmiko, seperti dirilis jepara.go.id.

Meski demikian, ASN diperbolehkan menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi misi pasangan calon.

Undang-Undang Pilkada (UU 10 Tahun 2016) memberikan hak itu, karena ASN punya hak pilih.

Kehadirannya dalam kampanye untuk mendengarkan visi misi, bisa menjadi sumber referensi untuk menentukan pilihan.

“Jadi menghadiri kampanye boleh. Tapi hati-hati, harus benar-benar pasif. Saat misalnya ada pernyataan atau yel-yel mendukung, jangan sampai ikut. Kalau lupa, lalu terekam, itu bisa jadi bukti dukung-mendukung, melanggar netralitas,” tandasnya.

Menggunakan fasilitas negara hingga ikut menempel leaflet kampanye, tambahnya, juga jelas sebagai bentuk dukung mendukung, yang dilarang karena melanggar netralitas.

Karena itulah, jika khawatir tidak bisa memastikan diri selalu pasif saat hadir pada acara kampanye pasangan calon, kata Edy Sujatmiko, maka ASN lebih baik memilih aman dengan tidak usah menghadiri kampanye.

“Bersikap profesional saja, siapa pun yang kelak terpilih, itukah yang nanti kita dukung (merealisasikan visi misinya). Kita objektif dan netral saja,” tambahnya.

Pelaksanaan pilkada 2024, kata Edy Sujatmiko, bulan ini sudah akan memasuki tahapan penetapan calon yang akan dipilih pada 27 November 2024. (HS-08)

Bawaslu Jepara Aktifkan Relawan Pengawasan Siber untuk Pilkada

Sukses Turunkan Angka Stunting, Jepara Terima Dana Intensif Rp 6 Miliar