HALO SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, menangkap lima remaja yang sedang pesta minuman keras jenis ciu, di Jalan Kolonel Sugiyono Banjarsari Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (23/02/2025) dinihari.
“Identitas remaja yang diamankan adalah NC (15), ENI (15), RBF (18), RW (17) dan GS (16) kelimanya merupakan warga Surakarta,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Dia mengatakan kelima remaja tersebut ditangkap setelah Tim Sparta mendapat informasi dari call center, bahwa di jalan Kolonel Sugiyono, Kelurahan Nusukan , Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, ada remaja sedang berpesta miras.
Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, dan sesampai di lokasi, ternyata memang terdapat remaja yang berpesta miras.
Polisi pun melakukan penggeledahan, hingga menemukan 2 botol miras jenis ciu.
“Berdasarkan keterangan warga sekitar, sekumpulan remaja tersebut melakukan pesta miras di bawah sebuah jembatan kereta dan mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat,” imbuhnya.
“Selanjutnya kelima remaja tersebut beserta barang buktinya di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” kata dia. (HS-08)