in

Pesta Miras, 3 Pemuda di Solo Ditangkap Tim Sparta Polresta Surakarta

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, menyita botol-botol minuman keras dari hasil razia yang dilaksanakan Minggu (25/08/2024) di wilayahnya. (Foto : Tribratanews)

 

HALO SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, mengamankan tiga pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (Miras), Minggu (25/08/2024), di Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

“Adapun identitas ketiga pemuda yang diamankan tim sparta adalah SR (22), FG (27) dan RW (26) ketiganya merupakan warga Pasar Kliwon,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, seperti dirilis dari Tribratanews.

Dia mengatakan ketiga pemuda tersebut ditangkap saat asyik berkumpul dan minum-minuman keras di Joyosuran Pasar Kliwon Kota Surakarta.

“Karena sudah larut malam masih asyik bernyayi sambil teriak-teriak sehingga mengganggu warga sekitar yang sedang istirahat,” kata Kasat Samapta.

Saat penangkapan, polisi melakukan pengecekan dan menemukan botol  berukuran 1.500 ml, berisi minuman keras jenis ciu dan 2 botol berukuran 650 ml, bekas ciu.

Berselang satu jam kemudian, Tim Sparta kembali menangkap enam warga Banjarsari, yang juga kedapatan sedang pesta miras di Jalan Kutilan Banjarsari kota Surakarta.

Keenam warga Banjarsari yang diamankan oleh Tim Sparta adalah inisial ADB (23), ABP (23), YS (20), RPU (24), CBK (20) dan RAS (31).

Di lokasi tim sparta berhasil mengamankan barang bukti 1 botol miras Vodka Mc Donald dan 1 botol Mix Max.

“Selanjutnya sembilan pemuda tersebut dan barang bukti kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” kata Kasat Samapta.

Sementara itu pada hari yang sama Polresta Surakarta juga merazia 15 sepeda motor berknalpot brong dan masyarakat yang melakukan arak-arakan, Minggu (25/8/2024) dini hari.

Razia dilakukan untuk mengantisipasi kebisingan, warga yang berkendara secara ugal–ugalan, serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya.

Selain dikenai tilang, pemilik kendaraan diminta mengembalikan knalpot motor sesuai standar.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, seperti dirilis media milik Polri Tribratanews, kegiatan razia ini untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas, yang dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan.

Selain itu juga mencegah terjadinya kesalahpahaman serta gesekan antarwarga, yang merasa terganggu oleh konvoi tersebut.

Terlebih lagi, motor dengan knalpot berisik alias brong, juga menganggu kenyamanan masyarakat.

Selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar ini.

“Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi di malam liburan Sehingga kita lakukan penindakan,” ucap Kombes.Pol. Iwan.

Untuk menyisir kendaraan berknalpot brong, Tim Sparta satuan Samapta Polresta Surakarta menerapkan metode patroli keliling.

“Metode yang kami gunakan dengan mobile hunting di beberapa titik yang sering dilalui, kemudian kami imbau untuk menepi, kami laksanakan penilangan dan mengamankan kendaraannya di kantor Sat Lantas Polresta Surakarta,” ungkapnya.

Sementara, selain sanksi tilang, para pemilik kendaraan yang terjaring razia itu juga akan diminta memasang kembali knalpot aslinya.

“Kita berikan sanksi penilangan, karena penggunaan knalpot brong itu melanggar Undang–Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu,” tegas Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dijalan dengan menggunakan kelengkapan dalam berkendara maupun mematuhi aturan–aturan dalam berlalu lintas.

“Ketika berada dijalan harus pikirkan keselamatan karena keluarga kita menunggu di rumah. Kemudian kami mengimbau agar tetap menggunakan helm standar SNI. Selain itu kami harapkan kepada masyarakat untuk taat terhadap setiap aturan lalu lintas,” kata Kapolresta. (HS-08)

Pertamina Edukasi Inovasi Teknologi Energi Terbarukan di Kalangan SMA dan SMP

Kembali untuk Menangi Banyak Trofi