HALO SEMARANG – Kisruh dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah, ditanggapi oleh Muh Zen, anggota Komisi E DPRD Jateng.
Dikatakan, perlu ada evaluasi terkait teknis pelaksanaan zonasi yang diterapkan pemerintah pusat tersebut.
“Terkait adanya siswa Semarang yang bisa pindah ke sekolah Wonogiri, masalahnya perlu dicari penyebabnya, kenapa bisa sampai tercantum di Wonogiri. Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng harus ada evaluasi terkait pelaksanaan zonasi yang baru ini dan Panitia PPDB SMA bisa segera mencarikan solusinya untuk kelangsungan pendidikan siswa,” ujar Zen.
Sementara itu, saat ditemui awak media, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Sulistyo mengatakan, sebelum menentukan zonasi pihaknya telah meminta data lingkungan sekitar dari semua sekolah.
Pendataan tersebut dilaksanakan sejak bulan Februari 2019. Data itu ditarik dan dibahas pada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di masing-masing kabupaten/kota.
“Kemudian pihak sekolah mengukur jarak menuju sekolah tersebut dengan menggunakan jalur yang benar,” imbuhnya.
Terkait jarak Semarang dengan SMA 1 Purwantoro, Wonogiri, dirinya menuding kesalahan ada di sekolah. Pihaknya meminta untuk menanyakan langsung ke kepala sekolahnya.
“Dulu beri masukan berapa? Benar tidak datanya,” katanya.
Dia menolak kesalahan sistem berada dari dinas. Namun saat ditanya data MKKS, pihaknya mengaku tidak memiliki.
“Tapi kami akan cek lagi bagaimana penyebabnya. Kami belum berikan solusi,” imbuhnya.
Sulistyo mengakui persiapan aplikasinya bekerja sama dengan Telkom. Dana yang digunakan untuk persiapan penerapam aplikasi merupakan hasil patungan antar-SMA. Pihaknya tidak menyebutkan berapa nominal yang dipatok setiap sekolah.
“Pastinya itu dana dari sekolah. Dana itu dikelola dinas,” paparnya.
Ketua Ombudsman Regional Jawa Tengah, Sabbdarudin Hullu menyebutkan, siswa Semarang yang terlempar di SMA Wonigiri kemungkinan disebabkan kesalahan sistem PPDB online. Sabbdarudin meminta pihak yang berwenang segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kami konfirmasi ke Disdikbud katanya sudah disesuaikan dan dikembalikan di jalur awal. Bisa dicek dalam sistem online,” tuturnya.
Dia mengatakan, orang tua harus mengecek informasi tersebut. Namun apabila belum ada perbaikan maka diperkirakan ada potensi mal administrasi.
“Jadi harus ada tanggung jawab dari panitia. Jangan berimbas kepada hak-hak peserta yang mendaftar,” pungkasnya.(HS)