in

Persoalan Sampah, DPRD Jepara Soroti Konsistensi Penegakan Perda

Sejumlah anggota DPRD Jepara, dalam dialog bertajuk “Peran DPRD dan Masyarakat serta Kebijakan dalam Mengurangi Limbah Plastik”, di Radio Kartini, Minggu (16/3/2025). Dialog dipandu oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Kalangan legislator di DPRD Jepara, menyoroti masalah sampah plastik dan regulasi yang dinilai tidak efektif dalam pelaksanaannya.

Sorotan tentang sampah plastik itu disampaikan sejumlah anggota DPRD Jepara, dalam dialog bertajuk “Peran DPRD dan Masyarakat serta Kebijakan dalam Mengurangi Limbah Plastik”, di Radio Kartini, Minggu (16/3/2025).

Dialog dipandu oleh  Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso sudah ada regulasi mengenai pengelolaan sampah di Jepara.

Junarso pun mengutip pasal 6 dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Jepara.

“Pasal 6 yang berbunyi setiap orang dan badan usaha wajib melakukan pengurangan dan penanganan sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan,” kata Junarso, seperti dirilis jepara.go.id.

Lebih lanjut, kendala yang dihadapi dengan adanya regulasi pengurangan sampah plastik ini adalah konsistensi dalam penegakan perda.

“Kalau regulasi sudah ada, tinggal pemerintah daerah untuk konsisten menerapkan regulasi itu,” kata Junarso.

Selain itu, diakui bahwa kesadaran masyarakat untuk ikut mengelola sampah juga dinilai belum tumbuh dengan baik.

“Kalau tidak salah, dulu pernah ada larangan memakai bahan plastik, kecuali yang ramah lingkungan. Dimulai dari hulu, kesadaran masyarakat,” tegasnya.

Pendapat senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, Dia turut menyayangkan pelaksanaan perda mengenai pengelolaan sampah, spesifiknya pengurangan sampah plastik.

“Percuma ada perda tahun 2019 tapi pelaksanaannya belum. Saya melihat langsung masyarakat masih abai tentang imbauan tentang sampah plastik,” ujarnya.

Pratikno pun mengaku siap untuk melakukan sosialisasi langsung pada masyarakat untuk mengedukasi risiko penggunaan plastik yang tidak terkelola dengan baik.

“Perda dibuat tapi masyarakat tidak memperdulikan ya repot. Kami siap, setiap hari urusan lingkungan ini penting,” tandasnya.

Menurut Sutrisno selaku anggota Komisi D DPRD Jepara, plastik menjadi kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat menganggap, membungkus dan mengemas segala sesuatu menggunakan plastik, dianggap praktis dan efektif.

Namun banyak masyarakat yang masih lupa bahkan tidak tahu risiko penggunaan plastik bagi lingkungan.

“Ini berarti kesadaran masyarakat memang ya tadi, dimulai dari bawahnya dulu. Di tingkat rumah tangga ada kelompok-kelompok, ada kumpulan di situ ada pemahaman betapa risiko limbah plastik terhadap lingkungan,” tutur Sutrisno. (HS-08)

Kapolres Purbalingga Berbagi Makanan Sahur untuk Masyarakat di Rumah Sakit

Kartini Fans Club Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan