HALO SEMARANG – Partai Golkar mempersilahkan Bupati Kendal, Dico Ganinduto bergabung dengan partai lain. Sebelumnya, Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf meminta Dico bergabung menjadi kader partainya karena sudah diusung sebagai Calon Bupati Kendal.
“Ya ndak papa to hak pribadi masuk partai. Sesuai undang-undang mana saja boleh. Kan hilang satu tumbuh seribu,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Iqbal Wibisono, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, ia mengakui tidak ada komunikasi terkait pencalonan Dico untuk maju di Pilkada Kendal lewat PKB. Dico diklaim juga tidak meminta izin untuk maju kembali.
“Ndak pernah ada pembicaraan (maju di Pilbub Kendal lewat PKB) ndak pernah, karena dia sudah diberi kesempatan di Semarang, dikasih kesempatan Kendal pun juga diberi kesempatan calon wakil gubernur, tapi kan ndak ngangkat. Kemudian, katanya di Semarang ndak jadi karena diajak Mas Gibran,” kata dia.
Iqbal juga mengaku belum ada komunikasi antara partainya dengan PKB terkait pencalonan Dico. Saat ini Golkar sudah sepakat mengusung pasangan calon Mirna Anisa – Urike Hidayat di Pilkada Kendal.
“Kita tetap dukung Bu Mirna dan Mas Rike, apalagi Mas Rike sudah menjadi kader Golkar,” terangnya.
Untuk diketahui, berkas pendaftaran Dico – Ali Nurudin sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati ditolak KPU Kendal. Pasangan calon yang hanya diusung oleh PKB mendaftar di KPU Kendal pada Kamis (29/8) malam atau saat hari terakhir pendaftaran pasangan calon. Penolakan terhadap Dico-Ali Nurudin berdasarkan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Sebab, di hari yang sama Kamis (29/8) PKB bersama PDIP sudah mendaftarkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi untuk Pilbup Kendal. Bupati Kendal petahana itu pun mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Kendal terkait persoalan itu. (HS-06)