in

Persiapan Pilkada 2020, Bawaslu Kota Semarang Bentuk Kelurahan Pengawasan

Suasana Rapat Pleno pembentukan kelurahan pengawasan jelang Pilkada Serentak Tahun 2020.

 

HALO SEMARANG – Sebelum masuk ke tahapan sosialisasi Pilkada Serentak tahun 2020 yang mulai digelar pada 1 November 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan persiapan membentuk kelurahan pengawasan di beberapa wilayah Kota Semarang.
Kelurahan Pengawasan terletak di 3 lokasi, yaitu kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang dan Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu.

Hal itu disampaikan Nining Susanti, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, Rabu (16/10/2019).

Menurut Nining, tujuan pendirian kelurahan pengawasan adalah untuk merangkul dan menggandeng masyarakat guna memberi informasi dan pembinaan masyarakat setempat, agar dengan kesadaran sendiri ikut aktif berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020.

“Dan secara aktif melaporkan kepada Bawaslu dan jajarannya jika ada dugaan pelanggaran di wilayahnya. Melalui program ini diharapkan masyarakat berani mencegah dugaan pelanggaran di wilayahnya serta meningkatkan prosentase laporan masyarakat pada saat Pilwakot Semarang yang akan diselenggarakan pada 23 September 2020 mendatang,” ujar Nining.

Teknis kegiatannya, lanjut Nining, masing-masing wilayah akan melakukan rapat pembinaan 4 kali selama Oktober hingga November 2019.

“Selain itu akan ada pemasangan spanduk dan umbul-umbul, dan peluncuran kelurahan pengawasan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2019 di Desa Wisata Kandri, Kecamatan Gunungpati,” tandasnya

Terkait pembiayaan kegiatan, menurut Nining, kegiatan ini dibiayai oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui APBN 2019. “Semua pembiayan rangkaian kegiatan ini tidak memungut dana dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo mengatakan, setelah penandatanganan hibah anggaran, Bawaslu akan segera merekrut Panwascam pada November 2019, mendahului pembentukan panitia pemungutan suara kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan.

Tujuannya agar Panwascam bisa ikut mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan KPU. Adapun jumlah Panwascam, ada 3 orang di setiap kecamatan. “Satu ketua dan dua anggota. Sedangkan untuk jumlah pengawas TPS dalam Pilkada 2020 ini akan bertambah menjadi 3000 orang dari sebelumnya hanya 2.810 orang,” imbuhnya, baru-baru ini.(HS)

Pemkot Luncurkan Integrasi Lapor Hendi dan Aplikasi Darurat 112

Tak Kalah Dengan 911, Ada Masalah di Semarang? Tinggal Hubungi 112