HALO KARANGANYAR – Satuan Intelkam Polres Karanganyar, menghadirkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Car Free Day (CFD) Jalan Adi Sucipto Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (11/6/23).
Dalam kegiatan itu, mobil pelayanan SKCK keliling Satintelkam Polres Karanganyar, membuka pelayanan di depan pintu masuk De Tjolomadoe.
Di lokasi itu juga terpampang persyaratan pembuatan SKCK, di antaranya pemohon membawa fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli, fotokopi akta kelahiran atau kenal lahir atau ijazah, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
Selain itu juga foto berukuran 4X6 dengan background merah sebanyak dua lembar, dan satu lembar foto berukuran 3X4, juga dengan background Merah.
Adapun petugas yang melayani, adalah Bripka Yudha Adhe Sanjaya dan Briptu Asnawi Sidik.
Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Karanganyar, Ipda Untung Basuki, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy, mengatakan pelayanan SKCK di CFD ini merupakan terobosan kreatif Polres Karanganyar, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan hadir di CFD pada hari Minggu, masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari-hari biasa, dapat memanfaatkan pelayanan ini.
Kehadiran pelayanan SKCK di tempat publik, menurut dia juga banyak dimanfaatkan oleh warga yang sedang beraktifitas CFD, berolahraga, atau sekadar menghabiskan hari libur akhir pekan.
“SKCK Hadir Polres Karanganyar juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, yang tidak hanya dilaksanakan pada hari dan jam kerja, namun juga dilaksanakan pada hari dan jam di luar hari kerja,” kata Ipda Untung.
Untuk biaya, sama sesuai dengan PNBP baik perpanjangan atau pembuatan baru SKCK yaitu sebesar Rp 30.000.
Biaya tersebut sesuai dengan: Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. (HS-08)