in

Perlu Kepatuhan Tata Ruang dalam Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Lokot Nasution. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Lokot Nasution menegaskan pentingnya mematuhi Undang-Undang Tata Ruang, dalam setiap proses pembangunan, khususnya dalam upaya rekonstruksi pascabencana.

Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Lokot, perencanaan pembangunan harus mengacu pada rencana tata ruang nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, yang telah ditetapkan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak permukiman masyarakat yang berdiri tidak sesuai peruntukannya, seperti di tepi jurang dan bantaran sungai.

“Kondisi ini tentu berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat ke depan. Karena itu, selain melakukan edukasi, yang paling utama adalah menyelamatkan warga dan menjadikan kepatuhan terhadap rencana tata ruang sebagai dasar dalam proses rekonstruksi,” ujar Lokot, baru-baru ini seperti dirilis dpr.go.id.

Ia juga menyoroti adanya aktivitas penebangan kayu di lokasi terdampak bencana. Menurutnya, jika penebangan tersebut tidak sesuai dengan rencana tata ruang, maka perlu ditelusuri pihak yang bertanggung jawab.

Sebaliknya, jika dilakukan sesuai izin, pemerintah perlu menjelaskan dasar kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Selain persoalan tata ruang, Lokot menilai kondisi pengungsian warga masih belum layak.

Saat ini, sebagian warga terpaksa mengungsi di rumah ibadah maupun rumah kerabat.

Ia meminta pemerintah segera menyiapkan tempat penampungan sementara yang lebih memadai, sembari melakukan perbaikan terhadap rumah-rumah warga yang rusak akibat bencana.

“Kami bersyukur masyarakat masih memiliki tempat untuk menyelamatkan diri, namun kondisi ini tidak boleh berlangsung terlalu lama. Pemerintah harus segera hadir dengan solusi yang layak,” tegasnya.

Lokot berharap, kehadiran Komisi V DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan dan penanggulangan bencana. (HS-08)

Uji Coba Jelang Liga, PSIS Takluk 0-2 dari PSIM Yogyakarta

Hadapi Lonjakan Libur Nataru,  Komisi VI Dorong Kesiapan Transportasi Udara