HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa tengah (Jateng), saat ini masih membahas Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), yang diharapkan dapat selesai tahun ini.
Jika raperda tersebut dapat ditetapkan, maka akan memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak.
Sebelumnya, di Jateng sudah ada dua perda, masing-masing Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Inna Hadianala, saat ditemui di ruang komisi E DPRD Jateng.
Dia mengatakan, DPRD Jawa Tengah tidak tinggal diam, dalam mensikapi kemerebakan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, terutama di Jawa Tengah.
“Kami, di ranah kebijakan, kewenangan itu. Kami sudah mendukung untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan. Tentu dukungan kami tidak hanya bentuk wacana, tetapi kami di Komisi E sudah membuat perda,” kata Inna, saat ditemui Halo Semarang di ruang Komisi E, Rabu (19/01/2022).
Dia mengatakan poin-poin penting tentang perlindungan perempuan dan anak, serta kesetaraan gender, sudah masuk dalam dua perda dan satu raperda tersebut.
“Jadi semua poin pasal nya yang ada di perda perlindungan perempuan, sama dengan yang ada di perlindungan anak. Itu sudah dilindugi dengan poin – poin pasalnya untuk mengurangi kaitannya dengan terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun anak baik secara verbal ataupun nonverbal,” ujar Inna.
Dia mengimbau masyarakat, jika menemukan kasus kekerasan, agar langsung melaporkan kepada pihak terkait, seperti Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan, ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), atau kepada pihak yang berwajib.
Pihaknya juga sudah gencar melakukan edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak tersebut. Selain itu juga menganggarkan pembiayaan pencegahaan kasus kekerasan yang terjadi kepada anak ataupun perempuan.
“Dari kami, anggarkan melalui APBD. Kita juga sudah sosialisasi bersama OPD terkait. Jadi anggaran terkait kesetaraan gender, masuk di semua program penyelenggaran pemerintah di Provinsi Jawa Tengah ,” tuturnya.
Penjelasan serupa disampaikan Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi. Dia mengatakan, DP3AKB akan terus berupaya mencegah anak dan perempuan menjadi korban kekerasan, termasuk dengan melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Yang pasti untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak dan perempuan pasti kami akan melakukan langkah-langkah, seperti pembentukan sekolah ramah anak atau program lain untuk memenuhi hak perempuan,” ungkapnya.
Dengan gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, Ia yakin hal itu bisa menurunkan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan ataupun anak. Sehingga pentingnya pemeberian pengertian untuk secara perlahan untuk merubah pola pikir masyarakat. (HS)