PERJALANAN politik Bupati Kendal, Dico Ganinduto saat ini menjadi pembicaraan banyak pihak. Setelah gagal maju di Pilgub Jateng, kemudian mundur dari kontestasi Pilwakot Semarang, dan berakhir pada pengembalian berkas pendaftaran di Pilkada Kendal 2024. Dirinya seakan terus mencoba keberuntungan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 hingga menit akhir.
Perjalanan ini diawali dengan langkah menyebar banyak alat peraga sosialisasi guna maju di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah. Namun rupanya anak politisi senior Golkar Dito Ganindito tersebut tak menarik minat parpol untuk mendukung. Ia gagal di kontestasi Pilgub Jateng.
Setelah santer diberitakan bahwa Dico Ganinduto berkeinginan maju sebagai Gubernur atau wakil Gubernur Jateng, pada Kamis, 11 Juli 2024, ia mengumumkan telah melaksanakan pertemuan dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, bahwa ia akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang. Hal ini seperti pemburu lowongan pekerjaan, Bupati Kendal itu mencoba menjajaki peluang dalam pemilihan walikota (Pilwakot) Kota Semarang. Ia bahkan mendapat endorse dari Gibran Rakabuming Raka, dengan berkeliling pasar di Semarang.
Keesokan harinya, Jumat, 12 Juli 2024, Dico mengunjungi kantor DPD Golkar Kota Semarang untuk bertemu dengan pengurus partai. Dalam pertemuan ini, hadir pula Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Jateng-DIY, Iqbal Wibisono.
Dico menyampaikan bahwa DPP Golkar telah memutuskan untuk mengusungnya sebagai calon Wali Kota Semarang, dan semua kader di Kota Semarang diharapkan solid dalam mendukung keputusan tersebut.
Ia juga didukung oleh PSI dan relawan Bolone Masse, yang dikenal sebagai relawan inti Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 lalu. Sosialisasi pun dilakukan secara massif oleh Golkar, PSI, dan relawan Bolone Masse. Baliho besar dan rontek terpasang hingga ke pelosok wilayah Kota Semarang. Selain sosialisasi, lobi politik juga terus dilakukan.
Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Dico mengadakan pertemuan dengan ketua-ketua PSI, Golkar, dan NasDem. Pertemuan ini diakhiri dengan deklarasi dukungan dari NasDem untuk Dico sebagai calon Wali Kota Semarang. Namun, pada Kamis, 22 Agustus 2024, muncul kabar bahwa relawan Bolone Masse diminta untuk ‘cooling down’ sambil menunggu keputusan dari Kornas pusat.
Keesokan harinya, Jumat, 23 Agustus 2024, Dico mengadakan pertemuan dengan ketua-ketua PSI, Golkar, dan NasDem, di mana ia mengumumkan rencananya untuk mundur dari pencalonan sebagai Wali Kota Semarang.
Dico yang memang sempat mengantongi penugasan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, kemudian malah mundur dari Pilwakot Semarang karena disinyalir tidak mampu mendongkrak dukungan.
Akhirnya ia mencoba kembali ke Kendal di menit-menit akhir. Kamis (29/8/2025) malam, hanya beberapa menit dari penutupan pendaftaran, ia mendaftar di KPU Kendal. Ia mendaftar dengan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kabar ini mengejutkan banyak pihak. Sebelumnya pada siang hari PKB bersama PDI Perjuangan sudah mendaftarkan ke KPU. Calon yang didaftarkan adalah Tika Permana Sari (PDIP) sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Benny Karnadi (PKB).
Menanggapi hal ini, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit mengaku tidak tahu menahu terkait hal itu.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Kendal sementara tersebut hanya mengetahui, jika Dico telah diberikan surat rekomendasi dari Partai Golkar untuk maju di Pilwakot Semarang.
“Ndak tahu, karena sepemahaman kami rekom Partai Golkar untuk Mas Dico itu di Kota Semarang,” jelas Bimo melalui pesan singkat, Sabtu (31/8/2024).
Sementara saat ditanya terkait status Dico di Partai Golkar, dirinya juga mengaku tidak mengetahui apakah Dico masih berstatus sebagai kader Golkar atau tidak. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan DPP Partai Golkar.
“Kalau terkait keanggotaan itu wewenang DPP. Kalau terkait Mas Dico daftar melalui PKB itu hak sepenuhnya di beliau (Dico),” ungkap Bimo.
Seperti diketahui, Partai Golkar bersama partai-partai koalisi telah mengusung pasangan Mirna Annisa dan Urike Hidayat (Mriki) sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada Kendal 2024.
Bimo menegaskan, sampai saat ini dari pihaknya tidak ada perubahan dukungan maupun koalisi.
“Sampai saat ini rekomendasi masih tetap, tidak ada perubahan. Kami juga belum dengar adanya perubahan. Sehingga kami masih tetap dan komit untuk memenangkan pasangan Mriki di Pilkada Kendal 2024,” tandasnya.
Mengejutkan
Sementara Ketua DPD II Golkar Kota Semarang, Erry Sadewo saat dikonfirmasi tentang persoalan tersebut menegaskan, Dico M Ganinduto menurutnya memutuskan mundur dari kontestasi Pilwakot Semarang setelah mendapat petunjuk dari Gibran Rakabuming Raka, yang memberinya tugas baru di Jakarta. Saat ditegaskan kembali, Dico menyatakan bahwa kemundurannya sudah mencapai 75% dan ia tidak lagi mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Semarang. Dengan keputusan ini, Dico berpamitan kepada Golkar, PSI, dan NasDem di Kota Semarang sebelum meninggalkan kota tersebut.
“Setelah pertemuan itu, kemudian kami melaporkan pengunduran diri Dico kepada DPD I Golkar Jateng dan DPP Golkar. Dengan mundurnya Dico, opsi yang tersisa untuk Golkar adalah bergabung dengan partai lain yang telah mengusung Yoyok Sukawi atau bergabung dengan PDIP,” ujar Erry.
Dan akhirnya pada tanggal 29 Agustus 2024, DPD II Golkar Kota Semarang memutuskan untuk bergabung dengan partai koalisi yang mendukung Yoyok Sukawi-Joko Santoso di Pilwakot Semarang.
Atas keputusan ini, Dico kemudian membuat keputusan yang mengejutkan banyak pihak, dengan mendaftar sebagai calon Bupati Kendal melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Langkah ini mengubah arah politiknya secara signifikan setelah mundur dari pencalonan Wali Kota Semarang.
Ironisnya, Dico M Ganinduto juga ditolak oleh KPU Kabupaten Kendal saat mencoba mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Kendal.
Alasan KPU menolak Dico yang berpasangan dengan Ali Nurudin, karena sebelumnya DPP PKB telah mengusung pasangan Dyah Kartika dan Benny Karnadi.
“Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati tahun 2024 atas nama calon Bupati Dico M Ganinduto dan calon Wakil Bupati Ali Nurudin yang diusung oleh PKB yang seperti kita ketahui tadi pagi, PKB juga sudah mengantar atas nama pasangan Tika Permana Sari dan Benny Karnadi,” kata Ketua KPU Kendal, Kasanudin saat membacakan hasil rapat pleno, Kamis (29/8/2024) malam.
Kasanudin mengatakan penolakan terhadap Dico-Ali Nurudin berdasarkan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Sesuai hasil pleno bahwa mohon izin untuk menyampaikan pendaftaran bupati dan wakil bupati Kendal atas nama bapak Dico dan Ali Nurudin dinyatakan tidak diterima dan dikembalikan,” imbuh Kasanudin.
Atas penolakan ini, pihak KPU Kendal akhirnya mengembalikan berkas tersebut kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal, M Makmun.(HS)