in

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Kendal Bagikan Stiker kepada Warga

Kajari Kendal, Lila Nasution membagikan stiker kepada warga yang melitas di sekitaran Alun-Alun Kendal dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2024).

HALO KENDAL – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal membagikan stiker antikorupsi kepada masyarakat umum yang melintas di sekitaran Alun-alun Kendal, Senin (9/12/2024).

Pemasangan stiker Hakordia dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Lila Nasution kepada pengguna jalan, seperti mobil pribadi, truk, sepeda motor hingga kendaraan becak.

Kegiatan pembagian stiker di Simpang Empat Alun-alun Kendal yang melibatkan jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kendal, adalah salah satu bentuk kampanye publik yang kreatif, yang memanfaatkan ruang publik strategis, seperti simpang empat untuk menjangkau masyarakat luas, termasuk pengendara yang melintas.

Kajari Kendal mengatakan, pembagian stiker adalah salah satu cara sederhana, namun berdampak besar untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi.

“Langkah ini menggarisbawahi bahwa korupsi tidak hanya bertentangan dengan hukum negara, tetapi juga dengan nilai-nilai moral dan agama. Jadi diharapkan dapat menanamkan budaya anti-korupsi sejak dini di berbagai lapisan masyarakat,” ujar Lila.

Kajari menyebut, kegiatan juga sebagai langkah untuk memperlihatkan komitmen instansi pemerintah dalam menyebarluaskan pesan anti-korupsi secara langsung.

Sehingga Lila berharap, masyarakat lebih sadar akan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, kegiatan juga menciptakan interaksi yang positif antara aparatur negara dan masyarakat untuk membangun kepercayaan, sekaligus menanamkan nilai-nilai moral antikorupsi.

“Upaya seperti ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan edukasi publik yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat,” ungkap Lila.

Kajari menegaskan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kejaksaan Negeri Kendal melakukan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi ke instansi pemerintah, OPD, dan siswa sekolah untuk menyampaikan pesan moral tentang pentingnya integritas dan anti-korupsi,” tandas Lila.

Sementara Pj Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari berharap, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dapat menekan angka korupsi. Menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memerangi praktik korupsi.

“Pesannya bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak baik, kegiatan ini merupakan pendekatan moral yang kuat untuk mempengaruhi perilaku masyarakat dan aparatur,” ujarnya.(HS)

Transformasi Energi Hijau: SUN Energy Dorong Penggunaan Energi Surya di Sektor Industri

Hakordia 2024, Menag Tegaskan Komitmen Bersih dari Praktik Korupsi