in

Peringatan HANI 2024, BNNK Kendal Gelar Deklarasi Masyarakat Pesisir Anti-Narkotika

Deklarasi Masyarakat Pesisir Anti Narkotika di Pantai Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, Kendal, Senin (24/6/2024).

HALO KENDAL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal menggelar Deklarasi Masyarakat Pesisir Anti Narkotika di Pantai Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, Kendal, Senin (24/6/2024). Kegiatan dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.

Kegiatan dijalankan atas instruksi dari BNN RI dan BNN Provinsi untuk menyukseskan kegiatan Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia, sebagai salah satu rangkaian HANI Tahun 2024 yang mengusung Tema “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.”

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, sekaligus pembina fungsi BNNK Kendal mengatakan, wilayah Kendal yang tergolong wilayah pesisir merupakan wilayah rentan dan rawan menjadi jalur masuknya peredaran gelap narkoba.

“Untuk itu, diperlukan ketahanan yang kuat dari masyarakat di wilayah pesisir pantai. Kita ingin menjadikan wilayah pesisir Kendal memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.

Dalam kegiatan deklarasi tersebut, BNNK Kendal mengundang Kepala Disporapar Kendal, Kapolsek Rowosari, Danramil Rowosari, Camat Rowosari, Kepala Desa Rowosari, Kepala Desa Sendang Sikucing, Kepala Desa Gempolsewu, dan masyarakat sekitar pesisir.

Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan mengikuti kegiatan hybrid Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom secara virtual streaming.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati berharap, kegiatan menjadi langkah sinergitas dan kolaborasi antara BNNK Kendal, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal, dan masyarakat pesisir, dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Menjadi harapan kita bersama, kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir sukses mencapai tujuannya sebagai sarana bagi masyarakat Kendal khususnya masyarakat pesisir untuk menggaungkan dukungan melawan narkoba,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi anti narkoba oleh seluruh peserta dan masyarakat pesisir, serta penandatanganan pernyataan sikap masyarakat pesisir.

BNN Kabupaten Kendal pada kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan atas partisipasi dan peran serta aktif dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kendal menuju Indonesia Bersinar. (HS-06)

 

PPDB Kota Semarang Berjalan Lancar, Dewan Beri Apresiasi

PT Pegadaian Ajak Anak Muda Lebih Kreatif Melalui The Gade Creative di Perpustakaan Unsoed Purwokerto