in

Perangkat Desa di Pemalang Kini Miliki Nomor Induk

Bupati Pemalang Mansur Hidayat, memimpin Rakor Kepala Desa II 2024, baru-baru ini di pendopo rumah dinasnya. (Foto : pemalangkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Perangkat Desa di Kabupaten Pemalang, kini memiliki Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD) seperti NIP milik PNS.

NIAPD tersebut resmi digunakan seluruh perangkat desa di Kabupaten Pemalang, setelah diluncurkan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat, saat memimpin Rakor Kepala Desa II 2024, baru-baru ini di pendopo rumah dinasnya.

Mansur Hidayat mengatakan NIAPD ini merupakan nomor registrasi seorang aparatur pemerintah desa di Kabupaten Pemalang.

Menurut Mansur pihaknya meluncurkan program ini sebagai inovasi untuk menata data aparatur Pemerintah Desa secara lebih sistematis dan memudahkan tata kelola aparatur di tingkat desa.

Sebagai pengakuan Pemerintah Daerah terhadap keberadaan perangkat desa ini sangat layak diapresiasi.

“Karena aparatur desa berperan penting dalam memajukan pembangunan dari desa, daerah hingga ke tingkat pusat,” ujarnya, seperti dirilis pemalangkab.go.id.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pemalang juga mengungkapkan tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan sangat kompleks, untuk itu pihaknya berharap Kepala Desa tepat fokus untuk melanjutkan pembangunan dari desa untuk kemajuan Pemalang, gali potensi yang belum tersentuh untuk meningkatkan pembangunan

“Karena di tahun 2025, saya merencanakan kenaikan penghasilan tetap untuk aparatur pemerintah desa dengan menaikkan besaran alokasi dana desa”, ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dinpermasdes Pemalang Ahmadi mengatakan acara rakor ini salah satunya adalah penyampaian hasil – hasil pembangunan di daerah setempat dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

Rakor yang diikuti 469 peserta ini bertujuan menyamakan persepsi tentang tugas – tugas pemerintah desa dalam bingkai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024.

Selain itu Rakor ini juga untuk menciptakan sinergitas pemerintah setempat dan desa dalam rangka untuk merencanakan, melaksanakan, dan evaluasi terhadap kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa serta sebagai titik awal perumusan kebijakan terkait NIAPD.

Selain itu Ahmadi juga melaporkan pada tahun 2024 ini terdapat 43 desa yang memperoleh insentif desa dari pemerintah pusat.

“Semoga hal ini bisa menjadi pemicu semangat desa – desa yang lain agar di tahun 2025 mendatang bisa memperoleh reward ini,” pintanya.

Dalam laporannya Ahmadi juga menyebutkan dinamika pembangunan desa – desa di Kabupaten Pemalang.

Dia menyebutkan, pada 2024 ini, jumlah desa mandiri di Kabupaten Pemalang sebanyak 52 desa, meningkat dari tahun 2023 yang hanya 26 desa.

Selain itu total anggaran dana desa dan bantuan keuangan ke desa, mencapai Rp  718.618.490.000. (HS-08)

Buka Kejuaraan Renang Antarsekolah, Bupati Pemalang : Semakin Menghasilkan Perenang Andal

Rayakan HUT Ke-56, LPPL Bercahaya FM Gelar Audisi Bintang Radio Bercahaya