in

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, Upaya Meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan Berdaya Guna

Wabup Kendal, Windu Suko Basuki saat sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 antara Kepala Perangkat Daerah dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (22/1/2025).

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 antara Kepala Perangkat Daerah dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (22/1/2025).

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, dan diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Kendal, para Kepala Perangkat Daerah, serta camat se-Kabupaten Kendal.

Wakil Bupati Kendal dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan suatu keharusan bagi para perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kendal, dalam upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya guna, berhasil guna, dan bertanggung jawab.

“Melalui Perjanjian Kinerja ini tentu terjadi komitmen dan kesepakatan bersama atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Yang penting juga adalah kinerja tidak hanya hasil tapi juga termasuk dampak (outcome),” ujar WS Basuki.

Wabup juga menyampaikan, atas Perjanjjian Kinerja Tahun 2025 Pemerintah mengharapkan untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja.

“Dengan perjanjian kinerja adalah Kepala Daerah memiliki tolok ukur dalam evaluasi kinerja OPD, menetapkan target kinerja pegawai, juga dalam pemberian penghargaan dan sanksi,” tandas WS Basuki.

Sebelumnya, dalam laporan, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 antara Bupati Kendal dengan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kendal sebagai langkah awal bagi setiap kepala Perangkat Daerah, dan segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.

Dijelaskan, kegiatan memiliki tiga tujuan di antaranya adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, serta menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

“Selain itu, sebagai dasar keberhasilan penilaian atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, dan sebagai dasar pemberian amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah, serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai,” imbuh Pj Sekda.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja secara simbolis oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dan tiga pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kendal.(HS)

Percepat Penanganan Bencana Longsor di Petungkriyono, Nana Sudjana Minta Operasi Modifikasi Cuaca

Kemensos Distribusikan Ratusan Juta Bantuan Logistik pada Korban Banjir Grobogan