HALO SEMARANG – Pengendara motor meninggal dunia usai ditabrak penerobos di traffic light Simpang Milo Jalan Brigjend Katamso Kota Semarang pada Selasa (12/12/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Korban bernama Besar Suparyanto (42) warga Tambakharjo, Kecamatan Semarang Barat ini mengalami luka di kepala usai ditabrak pemotor PCX bernomor polisi L-5729-LT bernama Edgar Valerry (20) warga Kabupaten Nabire.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses selanjutnya,” ujar Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko saat dikonfirmasi.
Dirinya menjelaskan peristiwa ini melibatkan dua kendaraan yakni motor mio bernomor polisi H-5283-MQ yang dikendarai korban dan honda PCX.
Kejadian bermula ketika Edgar melaju dari arah Utara (Simpang Sidodadi) menuju ke arah Selatan (Simpang Milo). Saat berada di lokasi tepatnya Simpang Milo berbelok ke kanan arah Simpang Bangkong, diduga Edgar menerobos lampu merah dan terjadi kecelakaan dengan korban yang melaju dari arah Barat (Simpang Bangkong) ke arah Timur (Pedurungan).
Handoko mengatakan, saat ini pengendara yang terlibat masih dalam pemeriksaan oleh petugas. Dirinya menyebut jika terbukti menerobos dan mengakibatkan korban meninggal, pemotor bisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih diperiksa para saksi yang terlibat. Sanksinya nanti jika terbukti menerobos, kalau dalam gelar penentuan sebagai tersangka dan bisa terkena Pasal 310 ayat 4,” paparnya.
Sementara itu, seorang saksi bernama Immanuel mengatakan, korban sempat terpental usai ditabrak. Setelah dinyatakan meninggal dan dilakukan pemeriksaan, jasad korban selesai dievakuasi pukul 12.30 WIB.
“Korban terpental lalu tidak lama kemudian kayaknya langsung meninggal,” ucapnya.
Disisi lain, dari penuturan pengendara PCX, Edgar mengakui jika dia salah. Sebelum kecelakaan, Edgar mengungkapkan jika lampu hijau sudah hampir habis dan menunjukan kuning.
“Tapi saya tetap melaju dan akhirnya malah nabrak,” imbuhnya. (HS-06)