HALO PEKALONGAN – Seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Pekalongan mendapat kiriman “surat cinta” alias tilang dari Satlantas Polres Pekalongan.
Sikap tegas ini dilakukan Satlantas Polres Pekalongan, karena pengendara tersebut tidak memakai helm, dan juga terekam mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE Polres Pekalongan.
Waka Polres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, mengatakan pelanggar tersebut tertangkap kamera ETLE Satlantas Polres Pekalongan di Kedungwuni.
“Pelanggar tercapture kamera ETLE yang berada di lampu TL Podo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan,” kata Kompol Ghifar, belum lama ini seperti dirilis humas.go.id.
Berdasarkan gambar tangkapan layar kamera ETLE, pelanggar tersebut diketahui telah melanggar aturan lalu lintas, karena berkendara tidak memakai helm.
Dia juga tampak melecehkan, dengan mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE.
“Sudah dikirim surat tilang ke pengendara motor yang melanggar tersebut,” ucapnya.
Apabila pelanggar tidak mengkonfirmasi surat tersebut selama dua minggu, maka STNK pemilik kendaraan itu akan terblokir.
“Kami berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan masyarakat lebih taat berlalu lintas di jalan,” tambahnya. (HS-08)