HALO SEMARANG – Pemkot Semarang berencana memberikan subsidi untuk pelaku usaha angkutan kota. Menanggapi rencana ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pun berharap dengan adanya subsidi, akan membantu para pelaku usaha angkutan kota di Kota Semarang agar bisa “hidup” kembali. Apalagi saat ini bisnis jasa transportasi angkutan kota di Semarang kondisinya sepi peminat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, Rabu (7/8/2024).
Dikatakan Suharsono, untuk pemberian subsidi tersebut, tentunya dengan beberapa kriteria. “Mengingat kondisi bisnis angkot sekarang lesu dan peminatnya turun. Sehingga harapannya ke depan, dengan dilibatkannya mereka dan juga dimasukkan sebagai instrumen dalam salah satu pasal di Raperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan bisa memberikan angin segar dan bisnis angutan tetap terus eksis,” ungkapnya.
“Karena salah satu pasal di Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, juga mengatur tentang pembiayaan subsidi bagi masyarakat. Salah satunya bagi angkot. Sebenarnya subsidi untuk angkutan massal ini cukup besar anggarannya, misalnya untuk pelayanan BRT Trans Semarang, tiap tahun ada anggaran sebesar Rp 250 miliar, sedangkan dibandingkan dengan pendapatannya sendiri hanya sekitar Rp 30 miliar/tahun. Sehingga totalnya hampir 4 persen dari keseluruhan APBD Kota Semarang,” paparnya.
Sedangkan untuk jurusan angkot mana, nantinya yang akan dipilih. Secara teknis tentunya ada mekanismenya sendiri. “Ada Perwal detail jurusan mana yang memang akan diberikan, akan ada Perwal yang mengatur secara teknis, tata cara pelaksanaan subsidi,” katanya.
“Memang aturan subsidi itu, ada di dalam Raperda ini. Karena nantinya, juga memayungi banyak hal, termasuk di antaranya tentang Analisis Dampak Lali lintas (Andalalin), parkir, dan pengelolaan terminal juga ada di dalamnya. Jadi karena cakupan luas, harapan kita akan jadi aturan atau regulasi yang membuat nyaman saat melaksanakan semua kegiatan. Perda juga mengatur pembiayaan perhubungan dan pemberian sanksi bagi yang melanggar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, bahwa dilibatkan pelaku angkot tujuannya untuk menghidupkan kembali salah satu sektor usaha angkutan umum di Kota Semarang yang saat ini sepi peminat. Adapun pembiayaan subsidi yaitu untuk angkot yang eksisting, nantinya diberikan untuk pelayanan angkutan anak sekolah pulang-pergi. “Memang pembiayaan ini khusus untuk mengantarkan anak sekolah agar usaha angkot tidak mati,” terangnya.(HS)