in

Pemkab Pemalang dan Bapenda Jateng Perkuat Koordinasi Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Plt Bupati Pemalang, Nurkholes menerima kunjungan Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, di Gedung Sasana Bhakti Praja Lingkungan Setda Kabupaten Pemalang, belum lama ini. (Foto : pemalangkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Plt Bupati Pemalang, Nurkholes menekankan pentingnya pembaruan data kendaraan bermotor hingga tingkat desa, agar potensi penerimaan pajak dapat dihitung secara lebih akurat.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, ketika menerima kunjungan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, di Gedung Sasana Bhakti Praja Lingkungan Setda Kabupaten Pemalang, belum lama ini.

Pertemuan membahas sinergi penanganan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis kewilayahan, sebagai upaya memperkuat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pemalang, dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Plt Bupati mengatakan melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir strategi yang lebih efektif, dalam menekan tunggakan pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pendataan harus benar-benar diperbarui hingga tingkat desa. Kendaraan yang sudah hilang, rusak, atau tidak beroperasi perlu didata sehingga target penerimaan pajak menjadi lebih realistis,” kata dia, seperti dirilis pemalangkab.go.id.

Ia menjelaskan masih terdapat kendaraan yang tercatat sebagai objek pajak meskipun secara fisik telah hilang, rusak berat, atau tidak lagi digunakan. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi validitas data potensi penerimaan PKB.

Selain pembaruan data, Nurkholes juga menyoroti perlunya penyederhanaan mekanisme penghapusan data kendaraan yang sudah tidak layak karena masih banyak masyarakat yang enggan mengurus proses administrasinya.

Menurut Nurkholes, kendala lain yang masih sering ditemui adalah perbedaan identitas pemilik kendaraan dengan identitas wajib pajak.

Terkait itu, dia mendorong adanya terobosan kebijakan agar masyarakat yang menguasai kendaraan tetap dapat memenuhi kewajiban membayar pajak tanpa terkendala administrasi, dengan tetap menjamin aspek keamanan dan legalitas kendaraan.

Pemerintah Kabupaten Pemalang, terang Nurkholes juga terus meningkatkan efektivitas penagihan pajak, termasuk melalui dukungan anggaran operasional. Namun demikian, efektivitas pelaksanaannya masih perlu terus ditingkatkan.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Nurkholes mengusulkan agar setiap pembangunan infrastruktur jalan dilengkapi informasi bahwa pembangunan tersebut berasal dari penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Kita ingin masyarakat melihat langsung bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan jalan dan pelayanan publik,” katanya.

Ia menambahkan sosialisasi akan terus diperkuat melalui pemerintah desa, kecamatan, hingga berbagai media informasi agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.

Selanjutnya Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk terus melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan realisasi penerimaan PKB.

“Pemerintah Kabupaten Pemalang akan bekerja keras meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga potensi penerimaan daerah dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi menyampaikan bahwa kunjunganya di Kabupaten Pemalang adalah bagian dari kegiatan roadshow ke-33 di 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah untuk memperkuat sinergi penanganan tunggakan PKB.

Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pembagian penerimaan PKB menggunakan sistem opsen sehingga optimalisasi penerimaan pajak menjadi kepentingan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Jawa Tengah, penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Pemalang pada tahun 2025 mencapai Rp 92,628 miliar.

Namun, masih terdapat potensi penerimaan yang belum tergali akibat tunggakan PKB.

Tunggakan opsen PKB tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp. 26 miliar dan tunggakan tahun berjalan sekitar Rp. 8,783 miliar, sehingga total potensi opsen yang belum diterima Kabupaten Pemalang mencapai sekitar Rp. 35,308 miliar.

Dana tersebut dinilai berpotensi besar mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan sektor pendidikan apabila tingkat kepatuhan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong keterlibatan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat kecamatan, desa, RT, dan RW melalui pemanfaatan aplikasi Sentuyung Mobile yang memuat data tunggakan pajak sampai tingkat lingkungan.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan Tim Penggerak PKK dan berbagai organisasi kemasyarakatan guna memperkuat edukasi kepada masyarakat.

Masrofi menambahkan, apabila berbagai upaya peningkatan kepatuhan belum memberikan hasil yang optimal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mempertimbangkan penerapan sanksi administratif berupa pemblokiran data kendaraan bagi wajib pajak yang menunggak dalam jangka waktu tertentu sebagai langkah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. (HS-08)

MAN Batang Gandeng Diskominfo Bekali Siswa Baru dengan Literasi Digital

Festival Literasi Kabupaten Pemalang Ditutup dengan Bedah Buku Sarajevo Simfoni Tiga Peradaban di Eropa