HALO PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan mengambil sikap tegas dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya. Hal itu dilakukan dengan melakukan operasi penegakan protokol kesehatan, demi pemulihan bencana Covid-19 yang masih belum selesai.
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menuturkan, operasi penerapan protokol kesehatan melibatkan tim gabungan, di antaranya Satpol PP, TNI dan Polri.
“Rencana operasi akan dilaksanakan pada pekan depan, setelah disiapkan regulasi berupa peraturan bupati tentang penegakan kedisiplinan,” ujarnya, di sela rakor penanganan Covid-19 di Objek Wisata Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Sabtu (18/7/2020).
Langkah yang akan diambil, lanjutnya, berupa pendekatan edukatif, preventif, dan kuratif, yang menekankan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Caranya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan melakukan empat langkah penegakan aturan protokol kesehatan.
Di antaranya, mewajibkan masyarakat displin memakai masker ketika beraktivitas, melakukan cuci tangan, disiplin melaksanakan jaga jarak, dan melaksakan pola hidup sehat.
“New normal bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, tetapi masih menggunakan kaidah empat kebiasaan baru,” jelasnya.
Kabupaten Pekalongan, tambah Asip, saat ini memasuki zona kuning. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama menuju Pekalongan zona hijau, dengan melakukan langkah-langkah preventif yang telah disiapkan secara matang.
“Semua elemen bergerak, dan masyarakat juga penting untuk kesadarannya,” tandasnya.(HS)