in

Pemkab Kendal Siapkan Anggaran Rp 77 Miliar Untuk Penyelenggaraan Pemilu

HALO KENDAL – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Kendal telah dianggarkan sebesar Rp 77 miliar. Hal tersebut disampaikan Sekda Kendal, Sugiono, usai mengikuti kegiatan Pembekalan Enam Pilar dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (7/9/2023).

“Anggaran Rp 77 miliar sudah kita siapkan selama tiga tahun, untuk mensupport pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kendal. Kita support mulai dari anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan untuk pengamanan pemilu. Ahamdulillah tidak ada masalah terkait anggaran untuk Pemilu 2024,” ungkapnya.

Acara pembekalan dihadiri jajaran Forkopimda, baik Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii, Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kendal, perwakilan KPU dan Bawaslu Kendal, seluruh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Kendal, yang bersama-sama mengikuti dan mendengarkan arahan dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, serta Pj Gubernur Jateng Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana.

Sebelumnya Sekda Kendal mengatakan, enam pilar dikumpulkan guna diberikan pembekalan sehingga benar-benar memahami tugas pokoknya selama pemilu. Dengan harapan bisa menjadi cooling system guna terciptanya pemilu yang aman dan damai.

Dirinya juga berharap, dengan kegiatan tersebut kolaborasi enam pilar bisa solid dan bersinergi untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Sehingga mampu mencegah munculnya kerawanan yang dapat mempengaruhi jalannya Pemilu 2024. Selain itu, dapat menghasilkan calon pemimpin yang mempunyai kredibilitas dan dapat mensejahterakan masyarakat.

“Jadi tadi kita mendengarkan arahan bapak Kapolda dan Pj Gubernur Jawa Tengah, supaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu damai di Jawa Tengah. Kegiatan sekaligus sebagai ajang silaturahmi antarpejabat di wilayah dan juga konsolidasi. Sehingga bisa saling bersinergi dalam penyelenggaraan pemilu sesuai yang diharapkan,” jelas Sugiono.

Sementara, Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, juga sebagai Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, sebagai seorang kades harus bisa mengedepankan netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu kontestan pemilu.

Untuk itu, dirinya juga mengimbau kepada para kades di Kendal, untuk bersikap netral pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Kades itu dituntut untuk netral. Selain itu kades juga dituntut harus bisa menciptakan cooling system, untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif saat pemilu. Alhamdulillah selama pelaksanaan pemilu sebelum-sebelumnya di desa kami aman,” ungkapnya.(HS)

Mbak Ita Siap Support Pj Gubernur Jateng

DJP Jateng I: Batas Pelaku UMKM Akan Kena Pajak Beromzet Lebih Rp 500 Juta