in

Pemkab Kendal Alokasikan Dana Hibah Rp 9 Miliar untuk Dua Ormas

Bupati Kendal Dico M Ganinduto dan Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando bersama Ketua PCNU Kendal, Mustamsikin, Ketua PD Muhammadiyah Kendal, Ikhsan Intizam serta Ketua PC Muhammadiyah Ringinarum, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Senin (12/2/2024).

HALO KENDAL – Sebagai wujud kepedulian kepada organisasi masyarakat (ormas), Pemerintah Kabupaten Kendal mengalokasikan anggaran dana hibah untuk ormas di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Setelah melalui proses verifikasi dan penetapan Keputusan Bupati tentang Penerima Hibah Tahun Anggaran 2024, maka tahap selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, dalam laporannya, di acara penandatanganan NPHD kepada dua lembaga kemasyarakatan/ormas di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Senin (12/2/2024).

“Untuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kendal sebesar Rp 8 miliar, yang digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama Kendal. Kemudian kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Ringinarum, Kendal sebesar Rp 1 miliar, yang digunakan untuk pembangunan Madrasah di Desa Caruban Kecamatan Ringinarum,” beber Febi sapaan akrabnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya menyampaikan, bantuan dana hibah yang disalurkan, tidak mengecilkan ormas lain.

Ditegaskan, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah banyak berperan dalam mendukung program-program pemerintah dari pusat sampai daerah dalam berbagai bidang.

“Semoga, dana hibah ini memberi manfaat untuk meningkatkan kualitas pengabdian kedua ormas bagi umat atau masyarakat Kabupaten Kendal,” tandas Bupati.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan harapan, terjalin kerja sama, sinergitas dan kolaborasi yang semakin baik untuk mendukung program-program pemerintah daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan umat/masyarakat Kendal.

“Untuk itu, kepada masing-masing lembaga penerima dana hibah daerah, supaya memahami anggaran hibah berasal dari rakyat atau umat. Sehingga dalam penggunaan benar-benar efektif dan efisien sesuai perencanaan,” pesan Bupati.

Selain dapat memahami, lanjutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan segala anggaran digunakan dengan tepat sehingga dimungkinkan untuk melakukan koordinasi yang baik dan monitoring pemanfaatan anggaran, dan mendokumentasikan setiap kegiatan.

“Serta menyusun pertanggungjawaban keuangan secara tepat dan cermat, tidak melupakan tanggung jawab pembayaran pajak-pajak kepada negara atas belanja yang dilaksanakan,” imbuh Bupati.

Sedangkan Ketua PD Muhammadiyah Kendal, H Ikhsan Intizam mengapresiasi, atas bantuan dana hibah yang disalurkan kepada PC Muhammadiyah Ringinarum, untuk pembangunan Madrasah di Desa Caruban Kecamatan Ringinarum.

“Alhamdulillah, hibah menunjukkan pemerintah sangat perhatian dengan ormas Muhammadiyah, NU dan ormas lainnya, sebagai mitra dalam membangun dan kolaborasi dalam memajukan kabupaten Kendal,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ikhsan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kendal atas pemberian hibah kepada PCM Ringinarum.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal. Insya Allah kami syukuri dengan menggunakan dana tersebut secara penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel. Bahkan akan kami tambah dengan infaq dari jamaah,” ungkapnya.

“Semoga ke depannya program hibah bisa lebih ditingkatkan, khususnya untuk Muhammadiyah Daerah Kendal. Kita sudah mengajukan proposal. Semoga nominalnya minimal bisa sama dengan yang diberikan kepada PCNU,” harap Ikhsan. (HS-06)

JNE Raih Penghargaan 20 Perusahaan Terbaik

Menteri PUPR Tinjau Banjir Demak: Perbaikan Tanggul Selesai Tiga Hari