HALO KEBUMEN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Kebumen, bekerja sama dengan Bank Jateng Kebumen, mengembangkan Cash Management System (CMS), yang diintegrasikan dengan Aplikasi Siskeudes.
Penerapan CMS ini dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Acara soft launching berlangsung di Kantor Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kamis (10/11/2022) oleh Bupati Arif Sugiyanto.
Turut hadir, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Kepala Bank Jateng Kebumen Ali Sodiq, Kepala Dispermades Cokro Aminto, dan para pimpinan OPD.
Bupati menyambut baik penerapan CMS dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dengan begitu, sistem pengelolaan keuangan desa, menjadi lebih terintegrasi, akuntabel, dan transparan.
“Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yang ingin kami terapkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, bersih, akuntabel dan transparan sampai ke di tingkat desa,” kata Bupati, seperti dirilis kebumenkab.go.id.
Dengan layanan ini, transaksi keuangan desa tidak lagi dilakukan secara tunai, baik dalam pembayaran gaji kepala desa, perangkat, dan pembayaran belanja desa.
“Semua sudah masuk dalam sistem rekening melalui Bank Jateng,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dispermades Cokro Aminto menambahkan, ke depan penerimaan anggaran desa dan pengeluaraannya disalurkan melalui rekening berbasis CMS.
Untuk saat ini sistem ini baru bisa diterapkan di 78 desa, masing-masing kecamatan baru diambil tiga desa.
“Sampai akhir Desember, setelah itu di 2023 Insya Allah Pak Bupati akan melaunching sistem CMS di semua desa secara serentak,” kata dia.
Diketahui, CMS merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk transaksi pembelanjaan kepada rekanan.
Tim pengembang Siskeudes telah menyediakan antarmuka berupa Application Programming Interface (API), yaitu suatu aplikasi pendukung yang ditambahkan pada server pemerintah daerah sehingga data transaksi Siskeudes dapat diakses dan dibaca oleh pihak Bank.
Data tersebut dapat dipanggil untuk validasi atau melihat transaksi desa sehingga pembayarannya dapat dilakukan secara real time. Terdapat tiga peran dalam penerapan Siskeudes berbasis CMS.
Pertama Sekdes melakukan aksi input CMS ID di CMS Bank Jateng yang didapat pada saat pembuatan dan pencairan SPP pada aplikasi siskeudes. Kemudian Admin Kecamatan melakukan aksi check di CMS Bank Jateng, terakhir Kades melakukan aksi approval di CMS Bank Jateng. (HS-08)