in

Pemkab Jepara Masih Terapkan Enam Hari Sekolah

Bupati Jepara, H Witiarso Utomo berfoto bersama PCNU Kabupaten Jepara, di Gedung Shima Setda Jepara, Kamis, (14/8/2025). (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan masih memberlakukan kebijakan enam hari sekolah, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2009.

Hal ini menyusul adanya perbedaan pandangan terkait usulan penerapan lima hari sekolah.

Hal itu dikatakan Bupati Jepara H Witiarso Utomo, setelah dia menerima audiensi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara, yang menolak wacana penerapan lima hari sekolah di Gedung Shima Setda Jepara, Kamis, (14/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati M.Ibnu Hajar, Asisten 1 Sekda Jepara Ratib Zaini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Ali Hidayat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arif Darmawan, Kepala Kantor Kementerian Agama Jepara Akhsan Muhyiddin dan Rais Syuriah PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq serta jajaran dan seluruh Badan Otonom.

Bupati Jepara menyampaikan bahwa keputusan ini masih diberlakukan setelah mempertimbangkan masukan dari pakar pendidikan, yakni Wakil Rais Syuriah PCNU Jepara yang juga sebagai Ketua Dewan Pendidikan Jepara, Prof. Dr. Mustaqim, M.Pd.

“Tadi sudah dipaparkan oleh pakar pendidikan, Prof. Mustaqim terkait apa yang menjadi efek apabila penerapan lima hari sekolah terhadap karakter anak-anak didik yang banyak negatifnya, maka Pemkab Jepara untuk saat ini tetap melanjutkan sesuai dengan Perbup Tahun 2009 di mana sekolah berlaku enam hari,” kata Bupati, jepara.go.id.

Disampaikan, sebelumnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jepara menghendaki penerapan kebijakan lima hari sekolah.

Akan tetapi, Persatuan Guru NU (Pergunu) Kabupaten Jepara merasa keberatan terhadap hal tersebut dengan berbagai pertimbangan.

“Nanti kita juga akan berkomunikasi dengan PGRI sehingga apa yang kita sampaikan pada hari ini mudah-mudahan dari teman-teman PGRI bisa memahami situasi daripada teman-teman di PCNU,” tuturnya.

Bupati menambahkan, langkah ini diambil sebagai pertimbangan dan demi mempersiapkan serta mewujudkan generasi muda selanjutnya yang berkarakter dan berakhlakul karimah.

Sementara itu, Prof Dr Mustaqim MPd juga menambahkan, kegiatan intrakurikuler harus diperkuat melalui kegiatan kokurikuler, khususnya pendidikan agama seperti yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti MEd.

“Di Jepara, hal ini sudah dibantu oleh NU seperti melalui madrasah diniyah dan pesantren yang mampu menjadi penguatan pada pembelajaran intrakurikuler,” tuturnya. (HS-08)

Wabup Jepara Harap Pramuka Cetak Generasi Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Parpol yang Jadi Tersangka Kasus Striptis di Semarang Segera Disidangkan