HALO JEPARA – Pemerintah sebagai regulator, diharapkan mampu memunculkan berbagai program dan kebijakan, agar kesejahteraan dan pemberdayaan lansia dapat terus berlanjut, seiring dengan dinamika perkembangan zaman.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekda Jepara, Akhmad Junaidi, ketika membacakan sambutan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, dalam pembukaan Sosialisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Eksistensi Lansia di Kabupaten Jepara.
Dalam acara yang dihadiri pengurus lansia se-Kabupaten Jepara, di Pendopo RA Kartini, Rabu (28/9/2022) itu, hadir dua narasumber, yakni Kepala Bappeda Jepara Subiyanto dan Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsospermasdes Iman Bagus Sesulih.
Menurut Akhmad Junaidi, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 tentang pembubaran sepuluh lembaga non struktural, salah satunya Komisi Nasional Lanjut Usia, perlu ditindaklanjuti dengan mengupayakan agar ada pihak yang menyuarakan kepentingan lansia.
Hal itu karena lansia adalah aset berharga bagi kemajuan bangsa. Mereka tetap perlu diberi kesempatan untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional.
“Peran lansia perlu kita tingkatkan dan kita daya gunakan se optimal mungkin, serta kita asah segala potensinya, sehingga dapat tercipta kemandirian dan kesejahteraan lansia,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Namun demikian menurut Akhmad Junaidi, menjadikan lansia berdaya dan sejahtera bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah, melainkan juga berbagai pihak.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsospermasdes, Iman Bagus Sesulih, saat memaparkan materinya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan berbagai fasilitas dan bantuan kepada lansia.
Antara lain, Bantuan Sosial PKH, Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Potroyudan, bantuan pemakaman, kegiatan bimbingan dan fasilitasi.
Kepala Bappeda Jepara, Subiyanto menyampaikan, pemberdayaan lansia tidak hanya diarahkan kepada lansia non potensial, tetapi juga pada lansia potensial.
Semua itu sudah terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan dukungan penganggaran.
Selain itu terdapat pula program kegiatan lintas sektoral pada OPD teknis dalam penanganan lansia, dan mendorong pada peningkatan fasilitas publik atau pelayanan umum yang ramah lansia dan difabel. (HS-08)