HALO JEPARA – Makin meningkatnya kuantitas dan kemegahan tempat peribadatan di Jepara, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan fungsinya. Tempat ibadah harus dijadikan sebagai wadah pembangunan moral masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Bupati Jepara Dian Kristiandi, yang diwakili Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Jepara, Agus Bambang Lelono, Rabu (9/2/2022), di depan para pimpinan tempat peribadatan di Jepara. Mereka diundang ke Gedung Shima Jepara, untuk mendapatkan sosialisasi aturan dan administrasi pencairan bantuan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2022.
Dalam momen itu, bupati menyampaikan harapannya agar peningkatan kuantitas tempat peribadatan sejalan dengan peningkatan kualitasnya. Kemegahan bangunan harus dibarengi dengan pembangunan umat untuk meramaikan seluruh tempat peribadatan yang ada.
“Jadikan tempat ibadah sebagai wadah pembangunan moral spiritual. Hargai keberagaman yang ada,” pintanya.
Untuk memotivasi pencapaian keinginan tersebut, pemkab mendukung terwujudnya tempat ibadah yang representatif, di antaranya dengan pemberian bantuan hibah. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sesuai kemampuan daerah.
Kabag Kesra Setda Jepara Agus Bambang Lelono mengatakan, di tengah kondisi pandemi, hibah tempat ibadah tahun ini kembali mengalami kenaikan. Jika alokasi tahun 2020 baru tercatat Rp6,4 miliar, tahun 2021 naik ke angka Rp11,9 miliar yang dialokasikan untuk 239 tempat ibadah. Tahun 2022 ini kembali naik ke angka Rp13,5 miliar untuk 241 tempat peribadatan.
“Rinciannya, 91 masjid, 146 musala, dan 4 gereja,” kata Bambang Lelono. (HS-08)