in

Pemkab Boyolali Rotasi 51 ASN, Wabup : Jabatan Adalah Amanah Untuk Melayani Bukan Dilayani

Wakil Bupati Boyolali Dw Fajar Nirwana melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator, pengawas dan jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, Senin (31/8) di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali. (Foto : boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI –  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali, merotasi 51 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah /Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional itu, dilaksanakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali Dwi Fajar Nirwana, di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Senin (31/8/206).

Disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Boyolali Waskitho Rahardjo, 51 ASN yang dilantik pada hari ini terdiri dari 14 Pejabat Struktural Eselon III, 28 Pejabat Struktural Eselon IV dan 9 Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Ditemui usai Upacara Pelantikan, Wabup yang akrab disapa Fajar ini berharap, para pejabat bisa segera beradaptasi dan menyesuaikan diri di tempat baru, dan segera konsolidasi serta koordinasi di unit kerja masing-masing supaya bisa menjadi problem solver di tengah-tengah masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah untuk melayani, bukan dilayani. Tunjukkan dengan dedikasi dan integritas sebagai pelayan masyarakat,” ujar Wabup Fajar.

Ia pun berpesan kepada Pejabat Administrator dan Pengawas agar bisa menjadi pemimpin yang bisa membawa arah, bekerjasama, bisa menyelesaikan masalah dan menjadi role model bagi jabatan dibawahnya. Sedangkan bagi para JFT, Wabup Fajar juga berpesan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bidang masing-masing.

Salah satu Pejabat Administrator yang baru saja dilantik, Agus Robani merupakan Jaksa Madya di Kejaksaan Negeri Boyolali yang berdasarkan kewenangan Bupati ditugaskan sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali.

Pada pelantikan kali ini, sebanyak 10 orang Pejabat Pengawas mendapatkan promosi jabatan sebagai Pejabat Administrator. Dan empat orang Pejabat Administrator dirotasi sesuai dengan kebutuhan instansi. (HS-08)

 

 

Plt Bupati Sukoharjo Dorong Anak-Anak Budayakan Menabung

Bupati Purworejo Dorong Anggota BPD Bersinergi Wujudkan Kemajuan Desa